Kata Pj Gubernur Sumut, Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN

Medan, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menyatakan bahwa efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah wujud loyalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat guna. Hal ini disampaikan Fatoni dalam pengarahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya kepada ASN Pemerintah Provinsi Sumut, Jumat (8/2/2025).
1. Efisiensi anggaran, tanda loyalitas ASN

Fatoni menegaskan pentingnya efisiensi anggaran sebagai bukti loyalitas organisasi.
"Itulah tanda loyalitas, organisasi harus loyal, instruksi ini fokusnya untuk kesejahteraan rakyat," ujar Fatoni di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (7/2/2025).
Fatoni menambahkan, ASN memiliki peran penting dalam menggerakkan roda pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperbaiki pelayanan publik.
2. Wamendagri: Penghematan ini bertujuan agar belanja daerah menjadi lebih produktif

Fatoni mengapresiasi pengarahan dari Wamendagri Bima Arya yang memberikan wawasan baru bagi ASN Pemprov Sumut. Arahan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman ASN mengenai efisiensi anggaran yang menjadi prioritas nasional.
"Hari ini kita mengupdate, mengupgrade informasi yang baru, semoga dengan arahan Pak Wamendagri ini dapat memberi penguatan pada kita mengenai efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo," ujar Fatoni.
Bima Arya dalam paparannya menjelaskan bahwa efisiensi anggaran bertujuan untuk mendanai program prioritas, investasi strategis, serta menambah ruang fiskal daerah.
“Efisiensi itu bisa kita baca dan ditargetkan Kemenkeu untuk memberikan ruang fiskal daerah yang lebih besar,” katanya.
3. Menjadi momentum perbaikan kualitas belanja daerah

Menurut Bima Arya, penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kualitas belanja.
“Penghematan ini bertujuan agar belanja daerah menjadi lebih produktif, tepat sasaran, dan efisien,” ujar Bima.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa formulasi Transfer ke Daerah (TKD) kini lebih memprioritaskan daerah tertinggal, kepulauan, dan kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Kemendagri saat ini juga sedang menyiapkan Surat Edaran yang menjadi pedoman pelaksanaan efisiensi anggaran di tingkat daerah.