Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap, 2 ABK WNA Tertembak

Polisi berhasil menangkap dua kapal asing yang diduga mencuri ikan di Perairan Selat Malaka. (Istimewa)

Medan, IDN Times – Petugas keamanan berhasil menangkap dua kapal asing yang duduga melakukan pencurian ikan di perairan Selat Malaka. Delapan Warga negara Asing (WNA) yang ada di atas kapal menjadi tersangka.

Para tersangka kini masih ditahan. Beserta barang bukti 1 ton ikan diduga hasil curian serta jaring trawl.

1. Para tersangka adalah WN Myanmar dari Thailand

Ilustrasi kapal. IDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Informasi yang dihimpun, dari Kapal Ochi/KHF 1937 petugas menangkap Samarth (WNA Thailand), Som Chai (WNA Thailand), Thawat Chai (WNA Thailand) dan Zin Maung Latt (WNA Myanmar). Kemudian Kapal SLFA 3802 dengan nahkoda atas nama Wonna dan tiga ABK WN Myanmar antara lain Yu Maung Aye, Boo, dan Tangyi.

“Penangkapan berawal saat tim Subdit Intelair mendapat informasi bahwa ada kapal asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan pada saat malam hari hingga dini hari,” kata Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, M Yassin Kosasih, Senin (10/5/2021).

2. Penangkapan dilakukan selama dua hari

IDN Times/Hisyam Keleten Kelin

Dari informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. KP Bisma 8001 kemudian melaksanakan patroli di perairan Selat Malaka pada Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 08.53 WIB. Kemudian mereka berhasil menangkap Kapal Ochi /KHF 1937 berbendera Malaysia.

“Dari hasil pemeriksaan kapal itu di nahkodai Samarth (WNA Thailand) serta membawa tiga orang ABK antara lain dua WNA Thailand atas nama Som Chai dan Thawat Chai serta 1 orang WNA Myanmar atas nama Zin Maung Latt,” jelasnya.

Patroli dilanjutkan esok harinya. Giliran Kapal Patroli Laksmana 7012 melaksanakan patrol. Sekitar pukul 01.15 WIB dideteksi kapal ikan asing SLFA 3802 berbendera Malaysia yang diawaki 4 orang. Petugas melakukan penghentian sesuai prosedur perintah berhenti dengan suara tembakan ke udara dan tembakan ke air.

“Tapi kapal berbendera Malaysia SLFA 3802 masih terus berjalan zig zag dan berusaha menabrak kapal petugas. Sehingga diberikan tembakan arah haluan. Akan tetapi dikarenakan pergerakan kapal ikan dan cuaca yang berombak sebagian tembakan mengenai bangunan kapal,” paparnya.

3. Sebanyak 3 ABK tertembak

Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun-359 saat melaksanakan patroli mendekati kapal nelayan pukat China yang melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia, utara Pulau Natuna. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Kemudian, kapal yang nakhodai oleh Wonna (WN Myanmar) baru bisadikendalikan kembali setelah beberapa jam kemudian. Dari pemeriksaan diketahui kapal membawa 3 ABK warga negara Myanmar atas nama Yu Maung Aye, Boo, dan Tangyi. Namun dua dari tiga ABK tertembak. Kapal itu kemudian digirin ke Pelabuhan Belawan.

"Kedua kapal tersebut datang dari Malaysia ke perairan Indonesia. Barang bukti yang diamankan dari dua kapal asing itu yakni 2 ton ikan dan alat tangkap jaring trawl. Kedua kapal ikan tersebut memiliki modus yang sama, yaitu bahwa kapal ikan asing memasuki perairan Indonesia ketika malam hari dan keluar dari Indonesia menjelang matahari terbit untuk menghindari petugas. Sedangkan ikan hasil tangkapan dijual ke Malaysia,” bebernya.

Kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 92 Jo pasal 26 ayat 1 dan pasal 85 Jo Pasal 9 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas Perubahan UU nomor 45 Tahun 2008 tentang Perubahan atas UU RI nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Share
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us