Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Driver Ojol di Sumut Desak Penerapan Perpres 27 Tahun 2026

Driver Ojol di Sumut Desak Penerapan Perpres 27 Tahun 2026
Massa ojek online berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Selasa (7/7/2026). (IIstimewa)
Intinya Sih
  • Ratusan driver ojol Sumatera Utara berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut menuntut penerapan penuh Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
  • Mereka mendesak tarif dasar yang adil, penghapusan layanan hemat, serta pembatasan potongan aplikasi maksimal delapan persen untuk seluruh platform transportasi online.
  • Aksi sempat tegang namun akhirnya perwakilan driver diterima Pemprov Sumut, yang berjanji meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat agar implementasi Perpres segera diperjelas.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Medan, IDN Times - Pengemudi Ojek Online (Ojol) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Selasa (7/7/2026). Massa menuntut pemerintah memastikan penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Para driver menilai aturan tersebut belum sepenuhnya diterapkan oleh perusahaan aplikasi transportasi online, khususnya di Sumatera Utara. Mereka juga membawa tujuh tuntutan yang berkaitan dengan tarif, potongan aplikasi, hingga perlindungan hukum bagi pekerja ojol.

1. Driver tuntut tarif transparan hingga hapus layanan hemat

WhatsApp Image 2026-07-07 at 15.51.09 (1).jpeg
Massa ojek online berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Selasa (7/7/2026). (IIstimewa)

Dalam aksi tersebut, massa meminta agar Perpres Nomor 27 Tahun 2026 segera direalisasikan secara menyeluruh. Mereka menilai aturan tersebut belum memberikan perubahan nyata terhadap kondisi para pengemudi ojol di lapangan.

Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain penghapusan layanan hemat seperti Gacor, GBH, dan Slot, serta penghentian sistem orderan gabungan. Mereka juga meminta adanya tarif dasar per kilometer yang adil dan transparan.

2. Ojol soroti potongan aplikasi dan minta pemerintah turun tangan

WhatsApp Image 2026-07-07 at 15.09.40.jpeg
Massa ojek online berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Selasa (7/7/2026). (IIstimewa)

Selain persoalan tarif, para pengemudi juga meminta pemerintah mengakomodasi aspirasi dari berbagai platform seperti ShopeeFood, Maxim, dan InDrive. Mereka juga meminta penerapan potongan sebesar 8 persen untuk seluruh layanan aplikasi.

Pimpinan aksi, Agam Zubir, mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk meminta sikap Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution terkait persoalan yang masih dihadapi para driver ojol.

"Sikap Gubernur Sumut bagaimana sikapnya, belum berlakunya Perpres 27 tahun 2026 kepada kami Ojol. Kita minta keadilan kepada Gubernur Sumut," kata Agam di atas mobil komando dengan alat pengeras suara.

3. Sebut Perpres masih abu-abu, massa akhirnya diterima Pemprov Sumut

WhatsApp Image 2026-07-07 at 15.51.09.jpeg
Massa ojek online berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatra Utara, Selasa (7/7/2026). (IIstimewa)

Agam yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Ojek Roda Dua Medan dan Sekitarnya (GODAMS) menilai pemerintah perlu menunjukkan perhatian terhadap persoalan pekerja transportasi online.

"Apakah bapak-bapak pejabat ini, masih menolong rakyatnya? Kita lihat berapa besar perhatian bapak-bapak pejabat atas perhatian tentang permasalahan kita hadapi," sebut Agam.

Ia juga mengkritik implementasi Perpres 27 Tahun 2026 yang menurutnya belum memberikan kepastian bagi para driver.

"Perpres 27 2026, hanya sebatas ambigu, sebatas wacana. Tidak jelas wujud penerapannya saat ini. Hanya omon-omon, abu-abu. Perpres hanya menyasar satu dan dua layanan saja," ucap Agam.

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara massa dan petugas kepolisian yang berjaga di depan Kantor Gubernur Sumut. Massa juga sempat meminta pimpinan Pemprov Sumut menemui mereka untuk menerima aspirasi.

Setelah sekitar satu jam berorasi, para pengemudi akhirnya diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, Sulaiman Harahap, bersama Kepala Dinas Perhubungan Sumut Yuda P Setiawan dan Kadisnaker Sumut Yuliani Siregar.

Sulaiman mengatakan Pemprov Sumut akan meneruskan aspirasi para pengemudi ojol kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian.

"Pemprov Sumut akan menyampaikan aspirasi dari teman-teman GODAMS untuk disampaikan kepada pemerintah pusat, Perpres 27 2026 ini, untuk segera disampaikan dan diharapkan bisa lebih baik," kata Sulaiman di hadapan para driver ojol.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi

Latest News Sumatera Utara

See More