Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Eksploitasi dan Ancaman bagi WNI di Industri Judi Online Kamboja

Ilustrasi judi online (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Di tengah sempitnya lapangan kerja di Indonesia, ribuan warga negara Indonesia (WNI) mengambil langkah berani tapi penuh risiko dengan bekerja di luar negeri. Salah satu fenomena yang marak dalam beberapa tahun terakhir adalah keberangkatan WNI ke Kamboja untuk menjadi admin judi online dan scamming.

Meski pekerjaan ini ilegal dan penuh tantangan, banyak yang terpaksa menjalaninya demi janji gaji tinggi dan kehidupan yang lebih baik dari pada di Indonesia.

Pria asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Agung (25), nama samaran, mengungkapkan alasan dirinya memilih mencari pekerjaan hingga ke negeri Land of the Khmer, atau tanah kemakmuran tersebut.

Berbekal ijazah Sekolah Menengah Akhir (SMA), Agung cukup kesulitan dalam mencari pekerjaan yang layak di Provinsi Kepri.

"Modal ijazah SMA bisa apa? Tidak ada pekerjaan yang layak untuk kami masyarakat yang tidak bisa sekolah tinggi," kata Agung kepada IDN Times di Kota Batam, Senin (2/12/2024).

1. Berangkat ke Kamboja berbekal pakaian satu ransel

Ribuan warga negara Indonesia padati Kota Krong Bavet, Kamboja (IDN Times/Istimewa)

Berangkat ke Kamboja berbekal satu ransel berisi pakaian adalah hal yang tidak masuk di akal Agus saat itu. Ia mendapati tawaran pekerjaan di Kamboja pada tahun 2022, dan mendapati berbagai fasilitas pengurusan administrasi keberangkatan.

"Saat itu yang buatkan paspor mereka (agen judi online), dan makan selama proses akan berangkat seluruhnya ditanggung. Bahkan kami dibiayai melewati VIP line atau jalur bebas hambatan saat di pos Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, saat itu (2022) bayarnya Rp15 juta," ungkap Agus.

Dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Agus terbang menuju Singapura. Lagi-lagi Agus dibuat bingung karena adanya sejumlah petugas yang menggiring beberapa penumpang melalui VIP line di Singapore Changi Airport.

Setelah melewati VIP line, Agus menyadari beberapa orang yang digiring bersamanya adalah calon pekerja admin judi online tujuan Kamboja, sama seperti dirinya.

"Selanjutnya, kami naik pesawat lagi tujuan Phnom Penh International Airport. Setelah tiba, kami langsung dibawa mobil travel menuju Kota Krong Bavet," lanjutnya.

Agus cepat beradaptasi ketika berada di kota itu, hal ini dikarenakan banyaknya WNI yang tinggal di Kota Krong Bavet, yang berbatasan langsung dengan negara Vietnam. "Saat baru sampai sana, rasanya seperti di Indonesia. Banyak sekali orang Indonesia di kota itu, bahkan ada yang jual soto dan nasi padang," pungkasnya.

Di kota tersebut, Agus dipekerjakan sebagai admin judi online di kantor situs judi online yang tergolong kecil. Meski bekerja di situs kecil, Agus mengaku dijajanjikan gaji sebesar Rp8 juta setiap bulannya, tetapi ia hanya menerima gaji Rp4 juta setiap bulannya karena di potong biaya keberangkatan dan pembuatan paspor.

Di lokasi itu, Agus mulai mengetahui seluk beluk bisnis hitam Indonesia yang berkamuflase di Kamboja tersebut. Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat ratusan hingga ribuan server judi online milik warga Indonesia di Kamboja.

"Sebelumnya mereka buka server di Batam, tapi semenjak kasus Ferdy Sambo, mereka pindah ke Kamboja," lanjut Agus. Ia menilai Kemboja sebagai negara yang aman untuk menjalankan praktik terselubung judi online itu.

Satu tahun berlalu, lokasi Agus bekerja pindah ke kota lainnya, yakni Kota Poipet. Di kota itu, aktivitas perjudian online lebih terbuka. Bahkan, banyak gedung bertingkat di kota itu yang menyewakan lokasi khusus untuk server-server judi online untuk warga Indonesia.

Tidak hanya server judi online, di kota tersebut juga terdapat kawasan-kawasan yang dikenal sebagai lokasi aktivitas penipuan daring atau scamming. Berbeda dari judi online, WNI yang bekerja di lokasi scamming harus memeras keringat empat kali lebih banyak daripada pekerja judi online.

"Mereka (WNI yang bekerja di kantor scamming) bekerja menggunakan target. Kalau tidak tembus target ada yang dikurung di dalam kamar mandi hingga disiksa. Banyak juga yang kabur ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), tapi pekerja yang kabur itu malah dikembalikan ke lokasi bekerjanya," tegas Agus.

2. Pertukaran informasi melalui aplikasi telegram

Penyebaran informasi melalui aplikasi telegram, salah satu masyarakat Indonesia yang melakukan tindak penipuan di Kamboja (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Agus mengaku, besarnya angka pekerja Indonesia di Kamboja turut berdampak negatif bagi para pembisnis judi online dan scamming. Hal ini disebabkan besarnya angka penipuan yang terjadi di Kamboja, kasus penipuan ini mayoritas melibatkan WNI yang berada di sana.

Untuk meminimalisir olah gerak WNI yang menjadi pelaku-pelaku penipuan di kalangan kantor judi online dan scamming, beberapa pihak membuat grup berisi informasi orang-orang Indonesia yang bermasalah di Kamboja.

"Nama grup telegramnya itu info black list Kamboja. Semua orang Indonesia yang berkasus di Kamboja akan diposting sama tempatnya bekerja di grup itu. Ada yang membawa kabur uang kantor judi online hingga miliaran rupiah dan menipu rekan-rekan kerjanya," kata Agus.

Tidak hanya itu, melalui teman-teman warga Indonesianya di Poipet, Agus turut mengetahui adanya grup pertukaran informasi seputar bisnis perjudian online di kota tersebut, yakni Komunitas Indo Poipet.

"Kalau di grup ini, mereka banyak melakukan pertukaran informasi razia dari otoritas pemerintahan Indonesia. Kalau sudah ada informasi Razia, para pekerja di masing-masing kantor tidak boleh keluar dari kantor. Itu bisa satu bulan lebih," ungkapnya.

Dua tahun berlalu, pada pertengahan tahun 2024, kantor tempat Agus bekerja mengalami tanda-tanda kebangkrutan. Berbeda dengan perusahaan lainnya, tempat Agus bekerja menawarkan fasilitas pemulangan warga Indonesia dari Kamboja melalui Jakarta dan Medan.

Sementara beberapa perusahaan judi online yang memiliki nasib serupa memilih untuk menjual karyawannya ke kantor judi online lainnya, atau kantor scamming yang berada di Kamboja.

"Saya salah satu yang memilih pulang, saat itu saya diterbangkan ke Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu, dan pastinya lewat jalur VIP line yang difasilitasi kantor. Kemarin itu lewat VIP line bayar Rp25 juta karena lagi gencar-gencarnya judi online," tegasnya.

Setelah tiba di Indonesia, Agus kini menetap di Kota Batam. Meski mendapati tawaran-tawaran baru untuk bekerja menjadi admin judi online, Agus memilih untuk tidak kembali bekerja di dunia hitam tersebut.

"Mereka (para pemilik situs judi online di Kamboja) kini mulai beralih ke Timor Leste dan mencari pekerja baru. Info dari teman saya di Kamboja, di sana (Kamboja) sudah tidak lagi aman dan mereka memilih buka server judi online baru di Timor Leste karena pengawasannya minim," tutupnya.

3. Kasus TPPO sebagai kejahatan korporasi

Mahfud MD saat menemui Chrisanctus Paschalis Saturnus di Kota Batam, Rabu (5/4/2023) (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sementara itu, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau Kepri sekaligus aktivis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Chrisanctus Paschalis Saturnus menyoroti tingginya angka pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang berasal dari Provinsi Kepri.

Romo Paschal, sapaan akrabnya menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi tata kelola penempatan PMI guna menekan angka perdagangan manusia di Indonesia.

Menurutnya, tingginya angka PMI non prosedural menjadi cerminan adanya masalah sistemik dalam tata kelola penempatan PMI.

"Pertanyaannya, kenapa mereka memilih jalur ilegal dibandingkan jalur prosedural? Pasti ada alasannya. Itu yang harus dijawab oleh pemerintah dan dicari solusinya," kata Romo Paschal, Kamis (5/12/2024).

Ia menduga, sistem tata kelola penempatan PMI saat ini belum mampu menjawab kebutuhan para pekerja migran. "Bisa jadi sistemnya tidak menarik, memberatkan, atau tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Kalau pemerintah serius, ini bisa diselesaikan," katanya.

Selain itu, Romo Paschal mengapresiasi langkah Polri dalam menindak para mafia sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Namun, ia menilai bahwa pemberantasan kejahatan ini belum sepenuhnya tuntas.

"Pengiriman PMI ilegal itu bukan kerja satu atau dua orang. Ini kerjaan kelompok besar, melibatkan individu hingga lembaga terkait," tegasnya.

Ia pun mendorong aparat untuk melihat kejahatan ini sebagai kejahatan korporasi. "Polisi seharusnya memasukkan unsur tindak pidana pencucian uang dalam penyelidikan kasus-kasus ini. Karena TPPO itu sistematis, bukan aksi individu semata," ujar Romo Paschal.

Romo Paschal juga menyoroti potensi dugaan adanya jalur khusus di bandara atau pelabuhan yang meloloskan keberangkatan PMI non-prosedural di Indonesia. Ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.

"Saya tidak tahu apakah itu benar atau tidak. Tapi bandara dan pelabuhan adalah jalur paling masif dan sistematis dalam lingkaran mafia perdagangan manusia. Polisi harus menyelidiki ini secara serius," imbuhnya.

Romo Paschal menegaskan, pemberantasan TPPO membutuhkan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.

"Ini kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nama bangsa. Tidak ada alasan untuk tidak serius memeranginya," tutupnya.

4. Presiden Prabowo bentuk kementerian baru, P2MI fokus tangani PMI

Prabowo dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2024 di Grha Bhasvara Icchana, kompleks kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (29/11/2024) malam. (Dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding saat berkunjung ke Kota Batam mengungkapkan latar belakang pembentukan Kementerian P2MI.

Dijelaskannya, Kementerian P2MI telah ditingkatkan statusnya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 165 tahun 2024. Hal ini bertujuan untuk memperkuat dan memperbaiki pengelolaan layanan pekerja migran di Indonesia.

Selain itu, Kementerian P2MI juga menyoroti peningkatan layanan bagi PMI, penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan orang, serta pentingnya prosedur yang sesuai untuk melindungi pekerja migran.

"Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan bapak Presiden Prabowo Subianto memastikan akan menyelesaikan permasalahan PMI ini," kata Karding di dampingi Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Sabtu (7/12/2024).

Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau, sepanjang tahun 2024, tercatat sebanyak 412 kasus TPPO di Kepri. Selain itu, ribuan PMI non prosedural telah digagalkan keberangkatannya oleh aparat penegak hukum dan dikembalikan ke kampung halamannya.

5. Puluhan ribu WNI bekerja secara ilegal di Kamboja

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Hingga saat ini, puluhan ribu WNI diketahui bekerja secara non-prosedural atau ilegal di Kamboja, utamanya di sektor operator judi online dan scamming. Hal ini diungkapkan oleh Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding.

Dijelaskannya, negara Kamboja bukanlah negara tujuan resmi pengiriman PMI. Berdasarkan data yang dimilikinya, sekitar 82 ribu WNI kini bekerja secara ilegal di negara tersebut.

"Mereka bekerja sebagai operator judi online dan skema penipuan (scamming). Kebanyakan dari mereka menggunakan visa wisata untuk masuk ke Kamboja, biasanya melalui Thailand terlebih dahulu," ungkap Menteri Karding.

Karding melanjutkan, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan resmi untuk mengirim PMI ke Kamboja. Oleh karena itu, keberadaan para pekerja ilegal ini menjadi tantangan serius yang perlu ditangani secara diplomatis dan komprehensif.

Sementara itu, saat ini pihaknya tengah melakukan upaya diplomasi dengan Pemerintahan Kamboja. Ditegaskannya, hal ini penting untuk mendorong penanganan yang lebih terintegrasi dan efektif bagi WNI yang berada di Kamboja.

"Sekarang sedang proses pengurusan melalui diplomasi. Contohnya, ada 91 korban perdagangan manusia di Myanmar. Dalam kasus itu, Menteri Luar Negeri Indonesia bersama pihak terkait telah melakukan advokasi, termasuk menghubungi perusahaan yang terlibat dan junta militer," ungkapnya.

Menurutnya, kasus serupa di Kamboja membutuhkan pendekatan diplomasi khusus, dan langkah-langkah serius agar persoalan pesatnya angka masuk WNI di Kamboja dapat diatasi.

Menanggapi adanya dugaan VIP line di pos-pos Imigrasi pada beberapa Bandara Internasional yang memfasilitasi keberangkatan WNI ke Kamboja, Menteri Karding akan berkordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

"Kalau itu benar, saya akan berbicara dengan pak Agus (Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan) dahulu, tentunya hal ini akan menjadi perhatian saya," tegas Karding.

Ditegaskannya, Pemerintah Indonesia juga akan memastikan penanganan kasus PMI non-prosedural di Kamboja ini menjadi prioritas.

"Pemerintahan Pak Prabowo akan menyelesaikan permasalahan ini dengan serius, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan," tutup Menteri Karding.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra Gema Pamungkas
Arifin Al Alamudi
Putra Gema Pamungkas
EditorPutra Gema Pamungkas
Follow Us