Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi di Riau Ungkap Spesialis Curanmor N-Max, Ada Peran Anggota TNI

Polisi di Riau Ungkap Spesialis Curanmor N-Max, Ada Peran Anggota TNI
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua (IDN Times/ Fanny Rizano)
Intinya Sih
  • Polisi Riau mengungkap jaringan spesialis pencurian motor Yamaha N-Max dengan menangkap lima pelaku dan menyita 20 unit hasil curian di Siak, Dumai, dan Pekanbaru.
  • Empat pelaku berperan sebagai eksekutor yang mengganti modul keyless motor curian, sementara satu pelaku bertugas menjual serta menyediakan STNK palsu untuk kendaraan tersebut.
  • Pihak kepolisian masih menyelidiki dugaan keterlibatan oknum TNI, sementara hasil penjualan motor curian digunakan para pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Pekanbaru, IDN Times - Pihak kepolisian di Provinsi Riau mengungkap kasus spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) Yamaha N-Max. Dimana, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Siak, mengamankan 20 unit sepeda motor Yamaha N-Max.

Dari pengungkapan tersebut, pihak kepolisian menangkap 5 orang pelaku. Adapun para pelaku tersebut berinisial AK, MI, RJ, IP dan A. Demikian dikatakan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Kamis (4/6/2026).

"Untuk yang di Siak ini, mereka (pelaku) ini spesialis Curanmor N-Max," ucapnya di Polda Riau.

Kombes Pol Hasyim menerangkan, para pelaku tersebut bermain di 20 TKP yang tersebar di Kabupaten Siak, Kota Dumai dan Kota Pekanbaru. "Di Kabupaten Siak ada 6 TKP, Kota Dumai 1 TKP dan Kota Pekanbaru 13 TKP," terangnya.

Terhadap para pelaku, oleh pihak kepolisian dikenakan Pasal 477 ayat 2 Jo Pasal 20 KUHP. Adapun ancaman pidana penjaranya, paling lama 9 tahun.

1. Ada peran anggota TNI

Ilustrasi pencurian motor (IDN Times/Ayu Afria)
Ilustrasi pencurian motor (IDN Times/Ayu Afria)

Terkait dengan pengungkapan spesialis Curanmor N-Max ini, beredar kabar ada keterlibatan oknum TNI. Saat ditanya mengenai hal tersebut, Kombes Pol Hasyim tak menampiknya.

"Terkait hal ini (keterlibatan oknum TNI) kami masih melakukan penyelidikan," jawab Kombes Pol Hasyim.

2. Ini peran para pelaku

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Ilustrasi tersangka (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos menjelaskan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya. Bahkan 4 pelaku diantaranya memiliki kemampuan atau keahlian untuk mengganti modul keyless sepeda motor Yamaha N-Max tersebut.

"Pelaku AK, MI, RJ dan IP memiliki kemampuan untuk mengganti modul keyless motor N-Max yang dicuri," jelasnya.

Pelaku AK, MI, RJ dan IP berperan sebagai pemetik atau eksekutor. Mereka melakukan pencurian sepeda motor N-Max dengan cara mematahkan stang yang terkunci. Setelah berhasil, mereka mendorong sepeda motor tersebut dengan cara di step. Pelaku A perannya sebagai penjual dan penyedia STNK palsu.

3. Dijual seharga Rp12 juta sampai Rp16 juta, para pelaku pengguna aktif Narkoba jenis sabu

20260512_122511.jpg
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos (IDN Times/ dok Polres Siak)

AKP Raja Kosmos mengatakan, sepeda motor N-Max hasil curian tersebut, dijual dengan harga beragam. Mulai dari Rp12 juta sampai Rp16 juta. "Kalau kosong (tanpa STNK), mereka jual diharga Rp12 juta. Kalau mau pakai STNK, dijual mereka dari harga Rp14 juta sampai Rp16 juta," kata AKP Raja Kosmos.

Lebih lanjut, setelah sepeda motor hasil curian itu laku terjual, para pelaku selanjutnya menggunakan uang tersebut untuk membeli Narkoba jenis sabu.

"Jadi mereka ini beraksi bukan karena faktor ekonomi. Tapi karena Narkoba," lanjut AKP Raja Kosmos.

Share Article
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More