Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rico Waas Segel KTV di Medan, Edarkan Narkoba dan Izin Tak Lengkap

Rico Waas Segel KTV di Medan, Edarkan Narkoba dan Izin Tak Lengkap
Wali Kota Medan Rico Waas menyegel Phantom KTV (Dok. Diskominfo Medan)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Wali Kota Medan Rico Waas menyegel Phantom KTV karena terbukti jadi lokasi transaksi narkoba dan tidak memiliki izin operasional lengkap.
  • Hasil sidak gabungan menemukan peredaran ekstasi, pelanggaran izin restoran dan bar, serta enam orang positif narkoba yang kini direhabilitasi.
  • Pemko Medan dan Forkopimda sepakat memperketat pengawasan tempat hiburan malam agar kasus serupa tidak terulang di Kota Medan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Medan, IDN Times - Wali Kota Medan Rico Waas menindak tegas dengan menyegel Phantom KTV di Jalan H. Adam Malik pada Rabu (3/6/2026), karena ketahuan menjadi lokasi transaksi narkoba sekaligus mangkir urusan izin.

"Ini kedua kalinya kami bersama Kapolrestabes datang ke tempat hiburan malam yang jadi tempat transaksi narkoba. Hal seperti ini tidak boleh terjadi di Kota Medan," tegas Rico usai penyegelan.

1. Phantom KTV terbukti edarkan ekstasi di dalam ruang karaoke

IMG-20260603-WA0061.jpg
Wali Kota Medan Rico Waas menyegel Phantom KTV (Dok. Diskominfo Medan)

Dari hasil sidak gabungan Pemko Medan, Polrestabes, Dandim 0201, dan Bea Cukai Belawan, Phantom KTV terbukti edarkan ekstasi di dalam ruang karaoke. Selain itu, izin restoran dan bar juga tidak ada, serta kewajiban pajak yang belum selesai. Ditambah lagi, rasa kecurigaan tentang miras tanpa izin bea cukai palsu yang kini masih didalami

Kasus ini diketahui sejak 23 Mei 2026. Polisi sudah tetapkan dua tersangka yakni karyawan Phantom KTV yang jadi pengedar ekstasi dan pemasoknya dan enam orang lain, terdiri dari 3 karyawan dan 3 pengunjung, positif narkoba dan kini jalani rehabilitasi.

Hasil pemeriksaan juga mengajarkan manajemen Phantom KTV diduga mengetahui ada peredaran narkoba di tempatnya, saat ini penyidikan jaringan masih berjalan.

2. KTV ini tidak boleh beroperasi atau dibuka untuk sementara

IMG-20260603-WA0060.jpg
Wali Kota Medan Rico Waas menyegel Phantom KTV (Dok. Diskominfo Medan)

Pemko Medan langsung menempelkan pemberitahuan penghentian operasional sementara, sampai semua izin lengkap dan pajak lunas. Artinya, KTV ini tidak boleh beroperasi atau dibuka.

"Pemko Medan dukung dunia usaha berkembang, tapi semua izin harus dipenuhi. Apalagi jangan sampai jadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat," ujarnya didampingi Dandim 0201 Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo saat menempel stiker segel.

3. Pengawasan ke tempat hiburan malam akan diperketat biar tidak ada lagi Phantom KTV jilid dua

IMG-20260603-WA0062.jpg
Wali Kota Medan Rico Waas menyegel Phantom KTV (Dok. Diskominfo Medan)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan Forkopimda Medan kompak berantas narkoba. Pengawasan ke tempat hiburan malam akan diperketat biar tidak ada lagi Phantom KTV jilid dua.

"Kami nggak ingin hal ilegal kayak gini balik lagi di Kota Medan. Masyarakat juga kami ajak lapor kalau nemu aktivitas melanggar hukum," pungkas Rico.

Dari Phantom KTV ini, Pemko Medan memberikan sinyal keras yang ingin usaha diperbolehkan, namun jangan main api dengan narkoba dan izin bodong.

Share Article
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More