Semester I 2026, Polda Sumut Sita 5,3 Ton Narkoba

Medan, IDN Times – Peredaran narkoba di Sumatra Utara masih menjadi ancaman serius. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut mengungkap ribuan kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka mencapai lebih dari 4.600 orang.
Dalam kurun waktu enam bulan tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus dan mengamankan 4.628 tersangka. Dari seluruh pengungkapan itu, total barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya yang disita mencapai sekitar 5,3 ton.
Data tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Semester I 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).
1. Pengungkapan narkoba meningkat, sabu hampir tembus 1 ton

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama Polda Sumut. Ia mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran Satresnarkoba yang terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika.
Menurut Whisnu, tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, Polda Sumut mengungkap sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi 1,7 ton pada 2025.
Sementara hingga pertengahan 2026, jumlah sabu yang berhasil diamankan sudah mencapai sekitar 950 kilogram. Kapolda memperkirakan angka tersebut masih dapat bertambah hingga akhir tahun karena operasi pemberantasan narkoba terus dilakukan.
Ia menegaskan narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman terhadap masa depan generasi muda di Sumatera Utara.
2. Operasi khusus bongkar ratusan kasus, gerebek sarang narkoba digelar 168 Kali

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, selain pengungkapan kasus reguler, pihaknya juga menjalankan operasi khusus untuk memutus jaringan peredaran narkoba.
Dari operasi tersebut, polisi mengungkap 869 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 1.077 orang. Dalam kegiatan itu, petugas menyita sekitar 3,2 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis.
"Kegiatan pemberantasan narkoba terus dilakukan melalui berbagai upaya, baik penindakan terhadap jaringan maupun operasi di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika," ujar Andy.
Selain itu, jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Kegiatan tersebut menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka serta penyitaan sabu sekitar 66 kilogram.
Polda Sumut juga melakukan 81 patroli dan razia di sejumlah tempat hiburan malam. Dari kegiatan tersebut, polisi menemukan lima kasus narkotika dengan lima tersangka.
3. Polda Sumut musnahkan puluhan kilogram narkoba hasil sitaan

Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, Polda Sumut turut melakukan pemusnahan barang bukti dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta satu kilogram ketamin.
Kapolda Whisnu mengatakan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga instansi terkait seperti Kejaksaan Tinggi Sumut, BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai, dan Avsec Bandara Kualanamu.
Menurutnya, Sumut masih menjadi salah satu wilayah yang rawan karena berada di jalur perlintasan distribusi narkoba. Karena itu, pengawasan dan penindakan akan terus diperkuat untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.



![[BREAKING] Ledakan Grand Polonia, 4 Korban Masih Tertimbun](https://image.idntimes.com/post/20260720/upload_666910378c16bf4f0c1f1f9d373baec4_f6cfd57d-fa12-4ce1-882a-aeb714989904_watermarked_idntimes-2.jpg)
![[BREAKING] Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Hancur](https://image.idntimes.com/post/20231010/1-baru-70888f86a23f2642fd4088df61f2c9bb-aa98e799af90ebb12e27b2dd915a0b47.png)










