Bupati Batubara Zahir Jadi Tersangka Suap PPPK

Medan, IDN Times - Polda Sumatra Utara menetapkan Bupati Batubara Zahir menjadi tersangka kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dia ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024.
"Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).
1. Zahir jadi tersangka ke-enam

Kata Hadi, merupakan tersangka ke enam, setelah sebelumnya Polisi sudah menetapkan lima tersangka lainnya.
Lima sebelumnya ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batubara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.
Kemudian DT seketaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.
2. Zahir mangkir dari panggilan polisi

Jadi mengatakan, pihaknya sudah memanggil Zahir untuk diperiksa. Namun dia mangkir.
Dalam waktu dekat, Zahir akan diperiksa kembali. "Info yang saya terima, hari Kamis panggilan ke dua. Panggilan pertama dia tidak hadir." Katanya.
3. Kasus PPPK terjadi di sejumlah daerah Sumut

Tidak hanya Batubara, kasus dugaan suap terjadi di sejumlah daerah di Sumatra Utara.
Kasus juga terjadi di Kabupaten Mandailingnatal. Polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka. Selain itu, kasus dugaan suap terjadi di Kabupaten Langkat


















