Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Akhyar Sesalkan Oknum yang Kutip Uang untuk APD di TPU Simalingkar

Akhyar Sesalkan Oknum yang Kutip Uang untuk APD di TPU Simalingkar
Plt. Walikota Medan, Akhyar Nasution saat dampingi Gubernur Sumatera Utara (IDN Times/ Indah Permata Sari)
Share Article

Medan, IDN Times - Plt. Wali kota Medan, Akhyar Nasution sesalkan adanya pihak yang mewajibkan para ziarah memakai APD bahkan mengutip pembayaran di Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 di Simalingkar Medan.

Sebelumnya,  pemakaman yang mewajibkan memakai APD tersebut. Jika tak membawa APD, maka pihak penjaga pemakaman menyediakan APD berupa jas hujan yang dibayar sebesar Rp. 20 ribu.

1. Akhyar: Yang APD itu pelaksana penguburan, kalau yang lainnya gak ada

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution berpose di dalam Gedung Tua Warenhuis saat hunting foto bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Minggu (8/3) lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution berpose di dalam Gedung Tua Warenhuis saat hunting foto bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Minggu (8/3) lalu (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sementara itu, menurut Akhyar pemakaian APD tidak diwajibkan bagi para pihak keluarga atau masyarakat yang hendak melakukan ziarah di pemakaman COVID tersebut.

“Gak, gak ada. Yang APD itu pelaksana penguburan, kalau yang lainnya gak ada. Orang virusnya udah gak ada kok,” ucap Akhyar.

2. Akhyar imbau masyarakat dan pihak keluarga lakukan ziarah COVID-19 tanpa wajib APD

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (www.instagram.com/ahmadymax)
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (www.instagram.com/ahmadymax)

Dirinya mengimbau, para masyarakat maupun pihak keluarga yang ingin melakukan ziarah dipersilahkan dan tanpa mewajibkan APD. “Bagi yang mau ziarah silahkan, gak ada kewajiban yang APD, karena virusnya dipendam (dikubur). Kecuali jenazahnya masih ada itu dilakukan,” terang Akhyar.

“APD apa itu ? Siapa yang menjual? Ya mungkin lagi hujan mungkin,” tambahnya.

3. Penjaga pemakaman COVID, wajibkan peziarah pakai APD. Jika tidak dikutip Rp20 ribu untuk jas hujan dan sewa sepatu boot

Suasana TPU COVID-19 di Simalingkar B, Medan (IDN Times/ Indah Permata Sari)
Suasana TPU COVID-19 di Simalingkar B, Medan (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Sebelumnya, pihak penjaga pemakaman telah mewajibkan para peziarah untuk memakai Alat Pelindung Diri (APD), ketika masuk ke area pemakaman. Jika tidak, harus membayar Rp20 ribu. Itu pun hanya diberikan jas hujan dan dipinjamkan sepatu boot.

Terbukti saat salah seorang peziarah, berinisial GWS sangat mengeluhkan soal adanya pembayaran tersebut. Namun, dalam penjelasannya bahwa para ziarah yang datang dengan membawa APD tak perlu membayar Rp20 ribu.

“Tapi kalau udah ada dari luar, gak perlu bayar lagi,” ucapnya pada Sabtu (22/8/2020).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
Indah Permatasari
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan

Latest News Sumatera Utara

See More

Kamu Takut Bahas Masa Depan Bareng Pasangan? Coba 5 Cara Ini!

28 Jun 2026, 23:35 WIBNews