Gubernur Sumut: Ziarah Gak Perlu APD, Sudah Gak Tembus itu COVID-19

Medan, IDN Times - Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi angkat bicara terkait adanya pembayaran Alat Pelindung Diri (APD) yang mewajibkan para masyarakat atau pihak keluarga yang terpapar COVID-19 di pemakaman COVID-19 Simalingkar Medan, sehingga, menjadi beban bagi para peziarah pemakaman COVID-19.
Sebelumnya, hal ini terbukti saat pihak keluarga pemakaman merasa kecewa akapn adanya penjaga pemakaman yang mewajibkan memakai APD tersebut. Jika tak membawa APD, maka pihak penjaga pemakaman menyediakan APD berupa jas hujan yang dibayar sebesar Rp20 ribu.
1. Edy: Kalau dimakamkan udah gak tembus itu COVID-19

Menurutnya, para penziarah yang ingin berdoa di pemakaman COVID-19 tak perlu memakai APD yang telah diwajibkan oleh penjaga makam COVID Simalingkar Medan.
“Kalau itu enggak, maksudnya si jenazah dengan yang melakukan pemakaman. Pada saat pemberlakuan pemakaman, ya kita gak boleh. Kalau masuk harus gunakan APD karena kita menjaga. Kalau ziarah enggak, kalau dimakamkan udah gak tembus itu COVID,” jelasnya saat ditemui di Lapangan Kebun Bunga Medan pada Selasa (25/8/2020).
2. Penjaga makam COVID harus sesuai SOP

Selain itu, Edy juga menjelaskan untuk Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai penjaga makam harus sesuai dengan aturan protokol kesehatan. Namun, untuk para peziarah tak perlu lakukan APD, dikarenakan virus tersebut telah ditanam.
“Ya memang itu SOP-nya, mengikuti aturan protokol COVID-19 menggunakan APD. Mengikuti aturan prosedur COVID-19,” tuturnya.
3. Tanah pemakaman di Langkat telah disiapkan Pemprov Sumut seluas 8 hektare

Sementara itu, Edy mengatakan bahwa untuk saat ini pemakaman di Tandem, Deli Serdang telah dipersiapkan seluas 8 Hektar.
“Kita sudah siapkan 8 hektare di Tandem, tapi mudah-mudahan cukuplah itu. Makanya kepada rakyat Sumatera Utara disiplin lah terhadap protokol kesehatan, sehingga terpapar ya COVID-19 ini bisa kita hambat atau kita tiadakan,” ungkapnya.



















