Medan, IDN Times - Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap tiga terduga kurir ganja di beberapa lokasi, Rabu (31/5/2023). Dari penangkapan itu, polisi menyita 135 Kg ganja kering.
"Tiga orang diamankan dari dua tempat berbeda dan barang bukti 135 kg ganja," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Selasa (6/6/2023).