Batam, IDN Times - Tim gabungan menangkap kapal berbendera Tanzania, MV King Sun di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026). Kapal tersebut diduga mengangkut narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,3 ton.
Berdasarkan informasi yang diterima, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kodaeral IV, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bareskrim Polri, dan Bea Cukai.
Setelah diamankan, MV King Sun digiring ke Dermaga Kodaeral IV Batam sekitar Pukul 22.00 WIB. Kapal dan tujuh anak buah kapal (ABK) tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan lokasi muatan barang bukti.
Dalam pemeriksaan pada, Jumat (7/8/2026) malam, tim gabungan menemukan puluhan karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar ABK. Karung-karung tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,3 ton.
Kepala Dinas Penerangan Koarmada I, Letkol Laut (P) Wisnu Pryangga membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, ia mengatakan informasi lengkap mengenai kasus itu akan disampaikan dalam konferensi pers di Kodaeral IV Batam.
"Benar ada penangkapan tersebut, silakan hadir pada saat rilis besok di Kodaeral IV," kata Wisnu melalui sambungan telepon, Sabtu (8/8/2026).
Di waktu yang sama, upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Penerangan Kodaeral IV Kolonel Laut Ignatius Maria Pundjung Triyogatama. Ia juga membenarkan penindakan tersebut.
Ia menjelaskan, tim gabungan hingga saat ini masih melakukan penimbangan terhadap barang bukti untuk memastikan berat narkotika yang ditemukan.c
![[BREAKING] Kapal Asing Ditangkap di Perairan Kepri, Angkut 1,3 Ton Sabu](https://image.idntimes.com/post/20250623/20250623_195901_11c2d071-974b-469c-86a8-f0a286d6cdfa.jpg)