Gegara Anak Lempar Kaca Bus, Ayah dan Kernet Nyaris Baku Hantam

Ayah dari remaja pelempar tak terima anaknya dipukul

Aceh Utara, IDN Times - Kernet dan orang tua dari remaja yang melakukan pelemparan terhadap bus penumpang Putra Pelangi nyaris baku hantam di Terminal Angkutan Umum Tipe B di Lhoksukon, Kabupaten Aceh  Utara, Aceh.

Syukurnya, pertikaian yang terjadi pada Jum’at (7/4/2023) malam tersebut segera dilerai oleh warga dan kedua pihak langsung dibawa ke Kepolisian Sektor (Polsek) Lhoksukon untuk menyelesaikan perselisihan.

1. Berawal dari kasus pelemparan kaca bus

Gegara Anak Lempar Kaca Bus, Ayah dan Kernet Nyaris Baku HantamBus yang alami pecah kaca samping usai dilempar sekelompok remaja di Kabupaten Aceh Utara. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Utara)

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Bambang mengatakan, pertikaian berawal dari kasus pelemparan bus penumpang Putra Pelangi.

Ketika itu, bus tersebut melintas dari arah Medan menuju Lhokseumawe dilempari batu oleh sekelompok remaja di kawasan Gampong Meunasah Nga Lhoksukon Barat, Kecamatan Lhoksukon, pada Jum’at malam.

“Akibat lemparan itu kaca bagian kiri bus bernomor polisi BL 7675 AA nyaris pecah berhamburan,” kata Bambang, dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (8/4/2023).

2. Salah seorang remaja dipukul kernet

Gegara Anak Lempar Kaca Bus, Ayah dan Kernet Nyaris Baku Hantam

Tiga remaja yang melakukan pelemparan lalu ditangkap oleh sopir dan kernet bus. Bahkan, salah satu remaja, berusia 17 tahun, dipukul oleh kernet bus yang marah hingga membuat wajahnya memar.

Ketiga remaja itu lalu dibawa ke Terminal Lhoksukon. Mereka kemudian ditempatkan di loket bus. Tidak lama kemudian, ayah dari remaja yang dipukul oleh kernet bus datang ke lokasi.

“Di terminal nyaris terjadi keributan karena ayah dari remaja ini tidak terima anaknya dipukuli," ujar Kasi Humas Polres Aceh Utara.

“Beruntung pihak loket melerai hingga kemudian orang-orang yang terlibat keributan ini dibawa ke Polsek Lhoksukon,” imbuhnya.

3. Akhirnya diselesaikan secara restorative justice

Gegara Anak Lempar Kaca Bus, Ayah dan Kernet Nyaris Baku HantamKongres Advokat Indonesia

Ketika di Polsek Lhoksukon, Kernet beserta remaja pelempar bus dan ayahnya diberi ruangan untuk berdiskusi bersama-sama mencari penyelesaian adil atas permasalahan yang terjadi.

Setelah melalui upaya dialog dan mediasi yang difasilitasi Polsek Lhoksukon, perkara pelemparan bus dan pemukulan dikatakan Bambang, berakhir secara keadilan restoratif atau restorative justice.

“Kedua pihak bersepakat berdamai dan tidak saling menuntut di kemudian hari,” ungkap Bambang.

Baca Juga: Vito Sinaga Tantang Ojol Beli Ketoprak Naik Pesawat dari Medan-Jakarta

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya