Bermodal KTP, Surveyor PT Adira Finance Gelapkan 200 Sepeda Motor

Perusahaan diduga merugi Rp 2 Miliar

Seorang pria berinisial EW(31) yang bekerja sebagai Surveyor di PT Andira Finance cabang Tebingtinggi, Sumatera Utara ditangkap polisi, Kamis (7/12).

Warga di jalan gunung lauser perum Bp 7 Blok S No.64, Kelurahan tanjung marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi ditangkap team scorpion polres Sergai dari persembunyianya di Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

EW diduga melakukan tindak pidana kasus penggelapan 200 unit kendaraan sepeda motor milik perusahan PT Adira Finance cabang Tebingtinggi. 

1. Modusnya menggunakan KTP warga tapi sepeda motor malah dijual lagi

Bermodal KTP, Surveyor PT Adira Finance Gelapkan 200 Sepeda MotorIlustrasi e-KTP

Tersangka EW melakukan penggelapan sepeda motor dengan modus memanfaatkan identitas warga sebagai konsumen untuk  kredit kendaraan sepeda motor.

Tersangka EW dalam profesinya sebagai Surveyor di PT. Adira Finance cabang Tebing Tinggi itu dengan mudah mengeluarkan sepeda motor tersebut.

Namun kendaraan itu bukan disalurkan ke konsumen namun kembali dijual.

2. PT Adira Finance merugi hingga Rp 2 miliar

Bermodal KTP, Surveyor PT Adira Finance Gelapkan 200 Sepeda MotorDok. eljohnnews

Karena ulah karyawannya, PT Adira Finance mengklaim mengalami kerugian Rp 2 miliar.

Jumlah tersebut dihitung  berdasarkan jumlah 200 unit sepeda motor yang digelapkan oleh pelaku EW.

Namun EW dalam aksinya tidak sendirian. Ia bekerjasama dengan lima orang lainnya.

3. Terungkap setelah dilakukan pengecekan ke lapangan

Bermodal KTP, Surveyor PT Adira Finance Gelapkan 200 Sepeda MotorDok. Ridertua

Terungkapnya kasus ini ketika utusan PT. Adira Finance cabang Tebingtinggi yakni Riswanto (37) melakukan audit ke lapangan.

Ia mendatangi kediaman rumah Jumiati (35) warga Desa Bogak Besar, Kec Teluk Mengkudu, Sergai yang tercatat sebagai konsumen pengambilan 1 unit kreta Honda Vario BK2814 XAZ.

Namun saat ditanyai, Jumiati tidak pernah melakukan kredit sepeda motor tersebut.

Jumiati mengaku pernah seseorang yang meminjam KTP untuk mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 900 ribu dan bantuan itu sudah diterima Jumiati.

Dari pengembangan Jumiati akhirnya modus penggelapan itu pun terungkap hingga pihak PT. Adira Finance cabang Tebingtinggi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serdangbedagai.

4. Lima tersangka lain masih dalam pengejaran

Bermodal KTP, Surveyor PT Adira Finance Gelapkan 200 Sepeda MotorDok. KBR.id

Berbekal laporan dari pihak PT Adira Finance cabang Tebingtinggi, akhirnya satu dari enam pelaku berhasil ditangkap di Kalimantan, yakni EW.

Sedangkan lima tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

“Pelaku memilih kabur ke Kalimantan dan sudah berhasil ditangkap. Untuk barang bukti yang diamankan 86 berkas nasabah PT.Andira Finance cabang Tebing tinggi yang mengajukan pembelian sepeda motor secara kredit," ucap Kapolres Serdangbedagai AKBP Juliarman.

Tersangka di jerat pasal 374 subs pasal 372 atau pasal 378 KUHP pidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya