Sindikat Pencuri dan Penadah Kerbau di Samosir Ditangkap Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samosir, IDN Times – Kepolisian Resor Samosir mengungkap kasus sindikat pencurian kerbau. Sebanyak tiga pelaku ditangkap dalam kasus itu.
Pelaku yang ditangkap inisial SP (31), RD (32) dan seorang penadah inisial AF (55).
1. Masyarakat menemukan mobil pengangkat kerbau tak bertuan
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan laporan terkait satu unit mobil pikap yang berisi seekor kerbau di Pasar Lurus Desa Garoga, Kecamatan Simanindo, Sabtu (30/7/2022). Namun pengemudi mobil tidak ada di lokasi.
Diduga mobil itu, digunakan para pencuri kerbau, yang lari karena aksinya ketahuan warga.
Baca Juga: Danau Toba Rally Diikuti 46 Pereli, Ijeck Tercepat Kedua Shakedown
2. Polisi bilang kasus pencurian kerbau tengah marak di Samosir
Polisi melakukan penyelidikan. Kapolres Samosir AKBP Josua memang mengatakan, kasus pencurian kerbau di Samosir tengah marak.
“Namun jarang bisa terungkap dikarenakan kita susah mengenali hewan kerbau yang hilang. Karena kerbau ini tidak punya ciri khusus,"ujar Josua, Jumat (5/8/2022).
3. Para pelaku mengaku sudah 8 kali beraksi
Polisi kemudian menangkap SP yang juga berada di Samosir. Dia pun mengakui perbuatannya. Setelah ditelusuri, polisi menangkap RD.
Mereka berdua mengaku, pada aksinya yang terakhir, sindikat itu hendak mencuri dua kerbau. Namun, saat baru menaikkan satu ekor, warga mencurigai mereka. Komplotan ini pun melarikan diri. Dalam melancarkan aksinya, mereka membagi tugas. SP berperan mengemudikan mobil pikap, sedangkan RD menarik kerbau warga ke dalam mobil.
“Waktu mereka seringnya mencuri di jam 3-4 pagi, karena masyarakat dijam itu tidak ada (yang mejaga kerbau),"ujar Josua
Mereka biasanya membawa kerbau ke kawasan Deli Serdang. Mereka menjualnya kepada penadah berinisial AF yang juga ditangkap. Dari hasil introgasi mereka sudah berulang kali melakukan perbuatannya. Mereka lalu menjual kerbau itu dengan kisaran harga Rp8- 10 juta.
“Keterangan dari tersangka bahwa mereka sudah melakukan pencurian kerbau ini sebanyak 8 kali," pungkasnya.
Baca Juga: Gubernur Edy Temui Wapres Ma’ruf, Paparkan Strategi Tekan Stunting