[BREAKING] Seruan Diskualifikasi Jokowi Juga Menggema di Kota Medan

Kantor KPU Sumut dikepung massa GNKR

Medan, IDN Times - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dikepung massa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR), Selasa (21/5). Aksi serupa juga serentak dilakukan secara nasional.

Massa datang sejak sore tadi. Pendemo kali ini di KPU Sumut merupakan gabungan ormas Islam di Kota Medan.

Sejak tiba, rangkaian kegiatan unjuk rasa langsung digelar. Begitu tiba saja, pendemo langsung menggelar salat Ashar berjamaaah di depan kantor KPU yang dikawal polisi dan kawat berduri.

Tuntutan massa sama seperti sebelum-sebelumnya. Meminta agar Paslon Capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin didiskualifikasi dari Pemilu 2019. Sebabnya karena dugaan kecurangan yang dilakukan secara Terstruktur Sistematis dan Masif oleh kubu nomor urut 01 itu.

"Kita minta KPU untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden 01 Joko Widodo-Ma'aruf Amin," ujar Presidium Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut Rabualam dalam orasinya.

Dari begitu banyak laporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, kata Rabualam, Hanya proses situng yang diterima, sementara gugatan penggelembungan suara tidak ditindaklanjuti.

"Kita lihat tadi malam menjelang pagi di saat sahur, KPU menyelesaikan perhitungan suara secepatnya. Seolah-olah mencuri waktu sebelum waktunya 22 Mei 2019. Ini penipuan, kita ingin KPU menghitung seluruh C1 yang ada diulang secara riil," ujarnya.

Jika Jokowi-Ma'ruf tidak dianulir, pihaknya akan mendatangkan massa yang lebih besar.

"Siap menunggu, siap buka di sini, siap sahur di sini, apakah kita takut jika ada pihak yang represif, kita siap syahid," ujar Rabualam.

Hingga saat ini pukul 18.00 WIB massa masih melakukan unjuk rasa. Bahkan mereka memilih berbuka puasa di sana.

Baca Juga: Menang Pilpres 2019, Ini Pesan Jokowi untuk Prabowo

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya