14 Tahun Buron, Terduga Pembunuh Hasan Samosir Ditangkap

Ada empat tersangka lain termasuk otak pelaku

Samosir, IDN Times – Setelah 14 tahun berlalu, kasus dugaan pembunuhan Hasan Samosir mulai menemui titik terang. Dihimpun dari berbagai sumber, hasan Samosir ditemukan tidak bernyawa di samping rumahnya, Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, 1 April 2009.

Hasan mengalami luka cukup parah. Dia mendapat luka tusuk di bagian dada dan sisi perut. Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi. Selama 14 tahun berlalu, polisi menangkap satu terduga pelakunya.

1. Satu dari tiga pelaku ditangkap di Sumsel

14 Tahun Buron, Terduga Pembunuh Hasan Samosir Ditangkapilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Kepoplisian Resor Samosir Ajun Komisaris Besar Yogie Hardiman menjelaskan, pihaknya menangkap satu dari tiga terduga pelaku. Tersangka yang ditangkap berinisial LS (38). Sementara dua pelaku lagi E dan JM masih buron.

"Diketahui kejadian itu terjadi pada 1 April 2009, Desa Tomok. Korban bermarga Samosir. Kita sudah melakukan penyelidikan sudah selama 14 tahun dan kami menangkap inisial LS di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. 22 Mei 2023," kata AKBP Yogie saat konferensi pers, Rabu (31/5/2023).

Baca Juga: Saksi Ungkap Kekasih Menyesal Disuruh Ikut Membunuh Eks DPRD Langkat 

2. Para pelaku disuruh seseorang berinisial MH

14 Tahun Buron, Terduga Pembunuh Hasan Samosir DitangkapIlustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Hasil interogasi sementara menunjukkan, pembunuhan itu dilakukan atas perintah dua pelaku berinisial ES dan AS. ES diduga sakit hati ke korban.

Mereka memberikan sejumlah imbalan kepada E dan JM. Mereka kemudian mengajak LS untuk membunuh korban. Sebelum beraksi, mereka menenggak minuman beralkohol.

Para pelaku kemudian mendatangi rumah korban. Mereka kemudian menganiayanya hingga meninggal dunia. Mereka kemudian melarikan diri.

"Hasil penyelidikan lebih lanjut memeriksa LS, maka ditemukan, tersangka ada empat orang lagi, D (sudah DPO) JM DPO dan orang yang menyuruh melakukan pembunuhan yaitu ES dan AS. Motifnya ES ini sakit hati, karena sering diancam korban karena suatu permasalahan," ujar Kasatreskrim AKP Natar Sibarani.

3. Tersangka LS kabur antarprovinsi

14 Tahun Buron, Terduga Pembunuh Hasan Samosir DitangkapIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Polisi melakukan pengejaran. Tersangka LS ditangkap di kawasan Kecamatan Lubukraja, Kabupaten Ogankomeringulu, Sumatra Selatan, Selasa (23/5/2023). Beberapa kali LS mengelabui polisi. Dalam setahun terakhir dia terus berpindah-pindah antarprovinsi dimulai dari Kabupaten Asahan-Sumut menuju Riau hingga akhirnya tertangkap di Sumsel.

Atas kasus ini, kata Yogie, pelaku disangka melanggar Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Informasi yang dihimpun, pada 2009 lalu, kejadian pembunuhan itu dilaporkan ke Polsek Simanindo oleh SS dan MS, adik korban. Bukan diproses, malah SS dan MS yang ditahan polisi. Hingga keduanya tidak bisa menghadiri pemakaman korban.

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Karyawan BUMN Langkat Diciduk Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya