Baru Tugas Kerja di Porsea, Seorang Pegawai BUMN Positif Virus Corona

Sempat dirawat di dua rumah sakit sebelum dinyatakan positif

Toba, IDN Times – Penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Toba, Sumatera Utara yang telah dinyatakan positif COVID-19 mengalami peningkatan. Kamis (9/4), salah seorang pegawai BUMN yang baru mendapat tugas di Kecamatan Porsea dinyatakan positif COVID-19. Untuk saat ini menjadi dua orang.

Namun, kasus yang kedua ini menjadi hal pertama kali diumumkan Bupati Toba, yangjuga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Darwin Siagian.

Untuk diketahui, penetapan status pasien positif masih berdasarkan pemeriksaan rapid test, dan untuk pasien pertama berasal dari Aek Natolu, Kecamatan Lumban Julu.

Sementara pasien kedua, tercatat sebagai warga Palembang yang telah bekerja di Porsea. Kurang lebih dua minggu pasien telah beraktivitas dan sempat menjalani penanganan medis. Hal ini dibenarkan Humas Gugus Tugas COVID-19, Robin Siagian.

1. Pasien positif diduga terinfeksi dari daerah asal yaitu Palembang

Baru Tugas Kerja di Porsea, Seorang Pegawai BUMN Positif Virus CoronaBupati Toba memantau proses pengecekan suhu tubuh warga (Dok.IDN Times/Istimewa)

Diduga pasien tersebut terinfeksi COVID-19 saat masih berada di daerah asal yaitu Palembang, Provinsi Sumatera Selatan. Dan, baru mendapat penugasan kerja di daerah Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara sekitar dua minggu terakhir. Hanya saja, pasien langsung jatuh sakit, keluhan pertama karena sakit lambung. Sejauh ini Pemkab Toba mengambil kebijakan untuk tidak mempubilkasikan nama pasien agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Sesuai keterangan yang disampaikan Robin Siagian, pada awalnya pasien tersebut tidak memiliki tanda-tanda terinfeksi COVID-19 sehingga medis di Rumah Sakit Siloam Medan, yang menanganinya tidak memberikan status pasien COVID-19. “Satu orang positif corona (COVID-19) di Porsea dengan KTP Palembang. Tanggal 15 Maret 2020, sekitar 1 minggu, berobat di rumah sakti Siloam dengan keluhan lambung. Kemudian, tanggal 23-26 Maret, pasien tersebut bekerja di Porsea,” kata Robin saat dikonfirmasi Kamis (9/4) malam.

Baca Juga: Pemkab Toba Kritik Bupati Simalungun yang Ungkap Data Pasien COVID-19

2. Atas keluhan yang sama, pasien tersebut sempat dirawat di RSUD Porsea dan RS HKBP Balige

Baru Tugas Kerja di Porsea, Seorang Pegawai BUMN Positif Virus CoronaIlustrasi pasien yang dibawa ke rumah sakit (IDN Times/ istimewa)

Robin Siagian  menambahkan, belum lama bekerja, pasien tersebut terpaksa kembali mendatangani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea, tanggal 26 Maret 2020 sore hari. Namun kesembuhan yang diharapkan tak kunjung dirasakan, pasien akhirnya memutuskan untuk pindah ke rumah sakit HKBP Balige.

“Karena kondisi tidak membaik, tanggal 27 Maret 2020, pasien pindah ke rumah sakit HKBP Balige dan langsung masuk ruang IGD sekitar pukul 11.00 Wib. Di sore harinya, pasien sesak nafas dan pasien tersebut diantarkan teman-temannya ke rumah sakit Columbia Medan,” ucapnya.

Saat dirawat di dua rumah sakit yang ada di Toba, pasien ditangani tanpa prosedur COVID. Untuk penetapan status pasien positif ini berasal dari Medan. Namun Pemkab Toba langsung meresponnya untuk menginventarisasi aktivitasnya, mulai dari rekan kerja, tim medis yang menangani di dua rumah sakit yang ada di Kabupaten Toba, yang diduga telah bersentuhan fisik dengan pasien positif COVID-19 tersebut.  

“Empat orang tenaga medis yang sempat menangani pasien di rumah sakit HKBP Medan, tujuh orang yang menangani di RSUD  Porsea, delapan orang teman kerja pasien, termasuk yang mengantarkan pasien ke RS Columbia turut menjalani pemeriksaan rapid test, hasilnya negatif,” katanya.

3. Setiap orang yang bersentuhan dengan pasien jalani isolasi mandiri

Baru Tugas Kerja di Porsea, Seorang Pegawai BUMN Positif Virus Corona

Mengenai adanya pasien positif COVID-19 di daerah Porsea, warga diharapkan untuk tidak kuatir atau risau karena Pemkab akan bekerja semaksimal mungkin memutus mata rantai penularan Covid-19. Langkah-langkah konkrit akan terus dilakukan. Salah satunya adalah menyemprot seluruh kantor kerja pasien.

Dijelaskan juga, setiap orang yang diduga kontak fisik dengan pasien telah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari kedepan dan jika ada keluhan maka pemeriksaan swab akan dilakukan. “Hasil ini masih berdasarkan pemeriksaan rapid test dan akan dilakukan nanti pemeriksaan swab jika ditemukan ada keluhan. Sementara dari informasi yang kita dapatkan, pasien masih di RS Columbia,” ucapnya.

Baca Juga: TPL Bantu Penyemprotan Cairan Disinfektan 11 Desa di Toba 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya