Kunjungi Rumah Tahfiz Qur'an, Akhyar Dilaporkan ke Bawaslu Medan

Bawaslu terima laporan dugaan pelanggaran kampanye

Medan, IDN Times - Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan atas dugaan pelanggaran kampanye. Itu setelah adanya kunjung Akhyar ke Rumah Tahfiz Anwar Saadah binaan Keluarga Besar Di bawah Pohon Roda (Dipora). 

Ketua Bawaslu Medan Payung Harahap membenarkan adanya laporan itu. Akhyar didugamelibatkan anak di bawah umur dalam kampanye. Saat ini, Bawaslu sudah menyerahkan laporan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Semalam ada yang melapor, lagi di proses di Gakkumdu soal yang disekolah itu. Tapi saya nggak tahu persis dari mana (pelapor) dan baru hari ini kami registrasi," kata Payung, Senin (19/10/2020).

1. Paslon dilarang untuk kampanye di lingkungan sekolah

Kunjungi Rumah Tahfiz Qur'an, Akhyar Dilaporkan ke Bawaslu MedanKetua Bawaslu Medan, Payung Harahap (Dok. Istimewa)

Hal tersebut terungkap berdasarkan laporan warga, bernama Hasan Basri Sinaga ke Bawaslu Kota Medan yang dilaporkan pada 17 Oktober 2020. Soal peraturan kampanye, Payung mengatakan bahwa, seluruh pasangan calon (paslon) dilarang untuk berkampanye di lingkungan sekolah. "Tidak boleh, karena fasilitas pendidikan bahasanya kan," jelasnya.

Baca Juga: Relawan Bobby-Aulia Padati Kafe Saat Kampanye Hari Pertama

2. Bawaslu Medan belum dapat memastikan sanksi untuk paslon

Kunjungi Rumah Tahfiz Qur'an, Akhyar Dilaporkan ke Bawaslu MedanCalon kepala daerah Medan, Akhyar Nasution (IDN Times/Indah Permata Sari)

Namun terkait hal tersebut, Payung tak menjelaskan secara detail seperti apa ancaman sanksi yang akan diterima paslon nomor urut 1 jika terbukti melanggar.

"Sanksi belumlah, nanti proses pengkajiannya di Gakkumdu. Bisa saja pidana pemilu. Tapi in ikan masih akan dikaji dulu. Pidana pemilu itu, pidana dalam konteks melanggar aturan pemilu yang sudah ditetapkan. Tapi saat ini Gakkumdu akan mengklarifikasi dan mengkaji unsur-unsurnya dulu," ucapnya.

3. Pelanggaran karena dugaan adanya anak di bawah umur dalam kampanye

Kunjungi Rumah Tahfiz Qur'an, Akhyar Dilaporkan ke Bawaslu MedanAulia Rachman menyalami Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi (Dok.IDN Times/istimewa)

Pelaporan dilakukan saat Calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution disambut dengan salawat badar di Rumah Tahfidz Anwar Saadah binaan Keluarga Besar Di Bawah Pohon Roda (Dipora) yang terletak di Jalan Persamaan Gang Aman No.62 Medan, 14 Oktober 2020 lalu.

Kepada anak-anak Tahfiz Al-Quran, Akhyar menyampaikan harus bersyukur telah dibimbing menjadi tahfiz. "Ini menjadi bekal kalian ke depan. Dengan modal ilmu Al Quran, kami yakin hidup kalian akan terarah dan menjalani kehidupan ini dengan rida Allah," ucap Akhyar saat di lokasi.

"Jadi berterima kasihlah kepada orangtua kalian yang telah memasukkan ke sekolah tahfiz ini supaya hidup kalian lebih terarah. Karena anakku sekalian, hidup kita sesungguhnya hanya mencari rida Allah SWT. Sehebat apapun pengetahuan kita, semuanya itu karena rida Allah," tambahnya.

Baca Juga: Akhyar-Salman Belum Agendakan Kampanye Daring, Ini Alasannya

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya