Sedang Hamil, Ini Peran Sang Ibu atas Tewasnya Bayi 2 Tahun di Langkat

Disiksa ayah tirinya hingga tewas

Langkat, IDN Times - Pihak kepolisian Polres Langkat, terus melakukan pendalaman terkait sejauh mana keterlibatan SA (28). Meski sudah ditetapkan tersangka, wanita yang merupakan ibu kandung balita MIR yang dibunuh ayah tirinya RRS (30), terus dimintai keterangan. 

"Kita terus menggali keterangan Sri. Memang setelah sehari menjalani pemeriksaan, kita menetapkannya sebagai tersangka. Karena dirinya, turut serta membantu pelaku utama RRS, yang merupakan suami keduanya," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir, Selasa (10/9). 

1. Ibu kandung korban diketahui hamil

Sedang Hamil, Ini Peran Sang Ibu atas Tewasnya Bayi 2 Tahun di LangkatDok.IDN Times/istimewa

Kata Kasat, saat menjalani pemeriksaan secara intensif kepada Ibu kandung si bocah. Diketahui kalau wanita yang dinikahi pelaku utama RRS, secara siri . SA saat ini tengah mengandung anak keduanya dan kini usia kandungannya tengah berjalan 2 bulan. 

"Itu juga yang menjadi kecemasan kita saat melakukan proses pemeriksaan. Karena sesaat kita lakukan pemeriksaan, diketahui kalau yang bersangkutan tengah hamil," kata Fathir.

2. Dilema bagi pihak kepolisian dalam melakukan penahanan

Sedang Hamil, Ini Peran Sang Ibu atas Tewasnya Bayi 2 Tahun di LangkatDok.IDN Times/istimewa

Dengan kondisi kehamilan yang terbilang krusial ini, jelas Fathir, pihaknya tengah berhati-hati menjalani pemeriksaan. Jika kondisi tidak memungkinkan, tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan penahanan kota kepada pelaku. 

"Di sini terkadang kita harus hati-hati mengambil keputusan. Di satu sisi, kita harus mempertimbangkan kondisi pelaku yang tengah hamil. Jangan sampai kita dibilang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) atau tidak berprikemanusiaan dengan kondisinya itu. Di sisi lain, kita sebagai penegak hukum harus menjalankan proses hukum sesuai prosedur," kata Fathir.

Baca Juga: Orang Tua yang Bunuh Bayi 2 Tahun di Langkat Mesti Dihukum Berat

3. Tidak menutup kemungkinan Ibunya akan jadi tahanan kota

Sedang Hamil, Ini Peran Sang Ibu atas Tewasnya Bayi 2 Tahun di LangkatDok.IDN Times/istimewa

Tidak menutup kemungkinan jika kondisi pelaku (SA), tidak sehat. Pihak kepolisian akan melakukan atau menetapkannya, sebagai tahanan kota. Pun begitu, kita lihat ke depannya jangan sampai nantinya bola panas blunder ke pihak kepolisian. 

"Kita lihat kedepan ini, kita tidak juga ingin dibilang tidak memiliki hati nurani sebagai penegak hukum," terangnya.

Sejauh ini keterlibatan SA,hanya mengetahui dan membiarkan pelaku utama RRS, melakukan penganiayaan yang berujung meninggalnya bayi tersebut.

4. Begini perlakukan yang kerap diterima bayi 2 tahun itu

Sedang Hamil, Ini Peran Sang Ibu atas Tewasnya Bayi 2 Tahun di LangkatDok.IDN Times/istimewa

Kasat kembali sedikit menceritakan pahit dan kelamnya nasib yang dialami MIR. Di usia sekitar 27 bulan itu, batita yang semestinya medapatkan perlindungan dari orang tua, malah kerap mendapatkan penganiayaan dari ayah tirinya RRS.

"Jadi pernikahan mereka baru berjalan dua tahun dan mereka nikah secara sirih. Di mana ayah kandung MIR, suami pertama SA, sudah bercerai dan tidak diketahui keberadaaanya," jelasnya. 

Setelah menikah dengan SA, paparnya, berdasarkan keterangan para pelaku dan saksi mata, RRS kerap melakukan penganiayaan terhadap bayi tersebut. Puncaknya, lima hari sebelum balita itu mengembuskan nafas terakhir. Penganiayaan demi penganiayaan diterima MIR. Mulai dipukul, disulut api, dicekik dan digantung.

"Semua itu dilakukan dengan sadar oleh pelaku (RRS) dan disaksikan ibu kandungnya SA. Selama ini, MIR memang selalu ditinggal dirumah sendiri. Sesaat pulang dari kebun, penyiksaan dilakukan RRS.  Soalnya RRS merasa kesal dengan tingkah bayi yang terbilang aktif ini," jelasnya.

5. Bocah yang cerdas dan aktif kesayangan warga sekitar

Sedang Hamil, Ini Peran Sang Ibu atas Tewasnya Bayi 2 Tahun di LangkatDok.IDN Times/istimewa

Memang bocah ini terbilang anak yang cerdas dan aktif, setiap warga yang melintas hendak ke kebun selalu melihatnya main-main. Makanya warga di sana sayang dengan MIR. Namun tidak dengan ayah tirinya. Yang kerap menyiksa RRS, hingga bocah malang itu tewas dengan kondisi mengenaskan. 

"Hasil visum, balita malang itu mengalami patah pada tulang rusuk, memar pada leher diduga dicekik pelaku dan memar pada kepala," tegas Kasat.

"Usai dibunuh, mereka suami istri sama-sama mengubur anaknya. Motifnya kesal. Si korban ini anak bawaan si istri," jelasnya. 

Atas perkara ini, RRS dan SA dipastikan akan menghabiskan hidup di penjara dengan waktu cukup lama. Pihak Polres Langkat akan menerapkan pasal berlapis. 

"Mereka dua kami kenakan pasal berlapis. Ada UU tindak pidana pembunuhan dan UU Perlindungan Anak. Ancaman penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun," pungkasnya. 

Baca Juga: Bayi 2 Tahun Dibunuh Orang Tuanya, Polisi: Dia Gak Suka Anak-anak

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya