Dua Terduga Teroris yang Tewas Berkaitan dengan Bom Polrestabes Medan

Mereka melawan dengan senjata api dan senjata tajam

Medan, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menyebut terduga pelaku teror yang ditangkap Tim Densus 88 beserta jajaran Polda Sumut dari kawasan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (16/11) pagi melakukan perlawanan. Agus menjelaskan, proses penangkapan terjadi sekira pukul 10.50 WIB.

Tiga terduga pelaku berinisial A, K dan P. Mereka termasuk dengan jaringan kasus peledakan bom bunuh diri yang dilakukan RMN alias Dedek (24) di Polrestabes Medan pada Rabu (13/11) lalu.

Namun, pada saat penangkapan mereka melakukan perlawanan menggunakan senjata api rakitan kaliber 22 sentimeter dan dua senjata tajam. Akibatnya, dua dari tiga pelaku meninggal dunia karena mendapat tindakan tegas oleh petugas yang melakukan penindakan.

"Saat penangkapan anggota ada mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan paha. Lukanya sedalam empat sentimeter dan sekarang sudah dioperasi dan dijahit. Saat ini sedang proses pemulihan di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan," kata Agus kepada wartawan saat memberikan keterangan di rumah sakit Sabtu petang.

Pelaku yang masih hidup sudah diamankan di Mako Brimob. Dua jenazah pelaku terduga teror juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan.

Sampai saat ini, lanjut Agus, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terkait dalam bom bunuh diri di Polrestabes Medan. "Pengejaran masih lanjut karena kita ingin berikan rasa aman kepada masyarakat," pungkas jenderal bintang dua itu.

Baca Juga: [BREAKING] Teroris Vs Densus 88 Baku Tembak di Hamparan Perak, 2 Tewas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya