Turun ke Langkat, Komnas HAM Kumpulkan Bukti Dugaan Perbudakan Modern

Komnas HAM akan tinggal beberapa hari di Langkat

Langkat, IDN Times- Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) masih mendalami fungsi adanya kerangkeng di kediaman pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Rabu (26/1/2022). Tim Komnas HAM turun langsung sore tadi. 

Pendalaman kasus dilakukan, dengan memeriksa saksi-saksi, yakni penghuni ataupun mantan orang yang pernah mendekam di dalam kerangkeng milik Terbit Rencana.

"Kita masih terus melakukan pendalaman, dengan memeriksa para penghuni, mantan penghuni maupun yang berkaitan dengan kerangkeng ini," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, usai meninjau langsung kerangkeng tersebut bersama dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak.

1. Komnas HAM menyebut lebih banyak mendapat informasi di lokasi

Turun ke Langkat, Komnas HAM Kumpulkan Bukti Dugaan Perbudakan ModernTim Komnas HAM didampingi Kapolda Sumut mendatangi lokasi kerangkeng di rumah Dinas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Komnas HAM mengambil beberapa foto di dalam sel. Tim juga terlihat memeriksa barang yang ada di dalam.

Setelah mendapatkan laporan, adanya perbudakan modern yang dilakukan oleh Bupati Terbit Rencana Peranginangin, kata dia tim Komnas HAM langsung turun ke Kabupaten Langkat.

"Setelah mendapatkan informasi dan laporan ini, kita langsung turun untuk melengkapi seluruh keterangan yang ada," ucapnya.

Anam mengatakan, setelah turun langsung melihat ke lokasi kerangkeng, pasti ada beberapa informasi baru yang tim dapatkan.

"Informasi saat ini jauh lebih kaya dari berbagai pihak yang kami mintai keterangan pasti jauh lebih banyak," kata dia.

Baca Juga: Warga Padati Kerangkeng Rumah Bupati Langkat, Minta Difungsikan Lagi

2. Anam mengatakan akan beberapa hari di Langkat untuk mengumpulkan bukti soal dugaan perbudakan modern

Turun ke Langkat, Komnas HAM Kumpulkan Bukti Dugaan Perbudakan ModernTim Komnas HAM didampingi Kapolda Sumut mendatangi lokasi kerangkeng di rumah Dinas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Anam mengatakan, tim akan beberapa hari berada di Kabupaten Langkat untuk melakukan pemeriksaan bersama dengan Polda Sumut.

"Kita akan beberapa hari ada di sini untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan seluruh bukti-bukti terkait dengan perbudakan modern," jelasnya.

Secara jelasnya, dirinya belum dapat memastikan apakah kerangkeng di kediaman pribadi Bupati, dikatakan sebagai lokasi perbudakan atau panti rehabilitasi, sedang didalami.

"Apakah ini tempat rehabilitasi, atau perbudakan modern, itu nanti setelah seluruh kecocokan keterangan telah lengkap," jelasnya.

Jika kerangkeng ini ada sebagai tempat perbudakan modern, pastinya akan ada hukuman pidana yang dapat diberikan kepada Terbit Rencana Peranginangin.

 

3. Sebelumnya warga mendatangi kerangkeng minta difungsikan kembali

Turun ke Langkat, Komnas HAM Kumpulkan Bukti Dugaan Perbudakan ModernTim Komnas HAM didampingi Kapolda Sumut mendatangi lokasi kerangkeng di rumah Dinas Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana, Rabu (26/1/2022). (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Sebelumnya, warga meminta kepada pemerintah untuk dapat melegalkan lokasi penjara ini demi kepetingan bersama. Mereka beramai-ramai mendatangi kerangkeng di hari yang sama. 

Di mana, kata warga banyak para pencandu narkoba yang ditahan di dalam sel, agar dapat diberikan pembinaan.

Sementara itu, berdasarkan laporan Migrant CARE Terbit Rencana Peranginangin telah melakukan perbudakan di kediaman pribadinya. Diduga ada puluhan orang yang telah mendekam di dalam sel tersebut.

Baca Juga: BBKSDA Tidak Tahu Ada Orangutan di Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya