Surat Suara Piplres 2019 Sudah Tiba di KPU Siantar

Sebanyak 647 lembar alami kerusakan

Pematangsiantar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar menerima surat suara Pemilu 2019, Selasa (26/3) malam di kantor KPU Siantar, Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Barat. Surat suara itu meliputi Pemilihan Presiden 2019 dan DPD RI. 

"Surat suara untuk Presiden dan DPD RI masing-masing sebanyak 182.681 lembar,"ucap Komisioner KPU Siantar Bidang Sosialidasi dan Partisipasi Masyarakat, Nurbaiyah Siregar, Kamis (28/3) siang di ruang kerjanya. 

Saat ini pihak penyelenggara pemilu kota Siantar masih melakukan proses pelipatan suara di gedung dharma wanita, Jalan Poresa, Kecamatan Siantar Barat. Sebanyak 50 tenaga dikerahkan untuk proses pelipatan surat suara Pilpres dan DPD RI tersebut. 

"Sudah kita mulai proses pelipatan suara. Target kita paling lama hari Senin ini sudah selesai semuanya. Setelah itu kita akan mengetahui berapa jumlah surat suara yang rusak," terangnya. 

1. Sebanyak 915.175 lembar surat suara pemilihan Legislatif 2019 tiba di Siantar

Surat Suara Piplres 2019 Sudah Tiba di KPU SiantarIDN Times/Gideon Aritonang

Pada bulan Februari lalu, KPU Siantar menerima 915.175 lembar surat suara pemilihan Legislatif 2019 termaksud surat suara cadangan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pelipatan, sebanyak 647 surat suara dipastikan rusak. 

Surat suara rusak itu kebanyakan meliputi dari surat suara DPRD Sumut Dapil 10 sebanyak 185 lembar dan DPRD Siantat Dapil I sebanyak 16 lembar. "Sudah kita amankan,"ucap Ketua KPU Siantar Daniel Sibarani. 

Kemudian untuk jumlah kotak suara, KPU Siantar telah merakit sebanyak 3.888 kotak dan 3 di antaranya rusak. Kerusakan dikatakan telah dilaporkan ke KPUD Sumut dan diteruskan ke KPU Pusat.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Hoaks, Ini Kata Ketua KPU Sumut

2. Logistik Pemilu 2019 di Siantar dipastikan aman dan lengkap

Surat Suara Piplres 2019 Sudah Tiba di KPU SiantarIDN Times / Aan Pranata

Komisioner KPU Siantar Bidang Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat Nurbaiyah Siregar memastikan persiapan logistik Pemilu serentak 2019 lengkap dan aman. Rencananya, logistik itu akan diedarkan ke Kecamatan dan Kelurahan pada 16 April mendatang. 

"Insya Allah sampai hari H nya aman tak ada kendala,"katanya. 

Sementara untuk surat suara dan kotak suara yang rusak, Nurbaiyah berujar, secepatnya akan tiba di Siantar dan akan langsung diamankan di ruang logistik KPU Siantar. 

3. Pemilih yang tidak masuk dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya dengan membawa e-KTP

Surat Suara Piplres 2019 Sudah Tiba di KPU SiantarIlustrasi e-KTP. (IDN Times/Aan Pranata)

Nurbaiyah menjelaskan, masyarakat yanh tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat menggunakan hak pilihnya demgan membawa e-KTP ke tempat pemungutan suara. 

Pemilih yang tidak masuk dalam DPT itu, jelas Nurbaiyah, nantinya akan masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Bagi pemilih DPK yang tinggal di alamat berbeda dengan E-KTP, pemilih tersebut dapat memilih sesuai domisilu yang ada di E-KTP. 

"Kalau domisilinya di Siantar misalnya, dilihat lagi di kelurahan mana dan kecamatan mana. Bisa jadi kan ada orang yang punya KTP di (Kecamatan) Sitalasari tapi tinggalnya di (Kecamatan) Siantar Barat," jelasnya. 

Jadwal pemilih DPT dan DPK, kata Nurbaiyah, menggunakan hak pilihnya di jam berbeda.

Untuk pemilih yang masuk dalam DPK, akan memilih pada Pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB. 

Baca Juga: KPU Sumut Sosialisasikan Tata Cara Pemungutan dan Penghitungan Suara

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya