Kajari Sibolga Bakar Narkoba Bernilai Miliaran Rupiah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Sibolga, IDN Times - Kejaksaan Negeri Sibolga memusnahkan ratusan kilogram narkotika yang dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sibolga, Sumatera Utara, Kamis (12/12).
Pemusnahan Narkotika yang sudah berkekuatan hukum tetap ini merupakan hasil tangkapan sejak tahun 2016 hingga 2019. Totalnya pun mencapai miliaran rupiah.
"Ini adalah hasil tangkapan yang dilakukan oleh Polres Tapteng dan Kota Sibolga," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Henri Nainggolan.
1. Barang bukti yang paling banyak adalah Ganja
Henri menyebut, pemusnahan barang bukti Narkotika ini ada tiga jenis. Barang bukti itu berupa Ganja, Sabu-Sabu dan Ekstasi.
"Yang dimusnahkan berupa Ganja sebanyak 154 kilogram, Sabu 1,2 kilogram dan Ekstasi sebanyak 264 butir. Kalau dirupiahkan, totalnya hingga mencapai miliaran rupiah," katanya.
Baca Juga: Gak Ada Kampus USU, Ini 10 Perguruan Tinggi Terbaik Versi Ristekdikti
2. Pelaku pengedar sabu mencapai 245 orang
Henri mengungkapkan, dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu, ada sebanyak 350 orang yang telah ditetapkan menjadi terpidana. Mereka adalah dengan kondisi ekonomi ke bawah.
"Kasus Sabu-sabu yang paling banyak, ada 245 orang terpidana, sementara untuk kasus ganja, ada sebanyak 127 orang terpidana dan untuk kasus Ekstasi ada 4 orang terpidana," katanya.
3. Kasus narkoba paling banyak berada di wilayah Tapteng
Dikatakan Henri, dengan banyaknya jumlah barang bukti ini menggambarkan bahwa Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah sudah masuk kondisi darurat Narkoba.
Dia menyebut, kasus narkotika yang paling banyak ditemukan itu berada di wilayah Tapanuli Tengah.
"Di Pengadilan yang sedang disidangkan itu paling banyak kasus Narkoba yang mencapai 70 sampai 80 persen kasus. Pelakunya dengan kondisi ekonomi ke bawah," jelasnya.
4. Barang bukti dimusnahkan untuk cegah disalahgunakan
Dikatakan Henri, melihat kondisi itu, pihak Kejaksaan Negeri Sibolga bersama pihak penegak hukum akan tetap berkomitmen memberantas narkotika di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah.
"Untuk tahun 2020, kami mulai dari nol. Jadi tidak ada lagi barang bukti. Kita cuci gudang supaya nanti narkotika ini tidak disalahgunakan orang tidak bertanggung jawab," tutupnya.
Baca Juga: Bangga! Arif Mak Beti Raih Penghargaan WebTV Asia Award di Vietnam