Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Polisi Bersenjata Buru ST dan PT

Rumah ST dan PT digeledah namun hasilnya nihil

Binjai, IDN Times - Penyidik Subdit IV/Tipidter Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah milik ST, Jumat (12/7) pukul 15.00 WIB lalu.

Puluhan personel gabungan Brimob dan Direktorat Sabhara Polda Sumut lengkap dengan senjata laras panjang turut mendampingi disekeliling rumah ST, Jalan Gunung Bendahara 13, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.

Di depan rumah ST, berdiri sebuah pondok yang ditengarai sebagai tempat anggotanya untuk menjaga kediamannya. Seorang perwira menengah berpangkat Kompol mulanya penasaran melihat sebuah batang kayu.

Begitu ditarik, dia kaget. "Kelewang rupanya. Panjang kali," katanya.

Diduga ST dan PT telah melanggar pasal pertambangan ilegal. Karenanya setelah dapat izin dari Pengadilan Negeri Binjai untuk melakukan penggeledahan.

1. Polda Sumut gandeng Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan

Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Polisi Bersenjata Buru ST dan PTIDN Times/Handoko

Saat geledah berlangsung, Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Sumut terlihat di luar rumah ST. Artinya, AKBP Ferry Ukoli tak ikut ke dalam rumah ST. Kanit Tipidter Polda Sumut Kompol Wira Prayatna yang masuk ke rumah mewah ST. Pantauan di lapangan, sejumlah pria berambut cepak yang diduga dekat dengan ST di sekitaran rumahnya.

Karena itu, Polda Sumut juga menggandeng Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan saat penggeledahan dilakukan. "Ke Polda saja," singkat Kompol Wira.

Baca Juga: Jadi Tersangka OTT di Siantar, Bendahara BPKD Ternyata Hamil 6 Bulan

2. Penggeledahan tidak membuahkan hasil

Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Polisi Bersenjata Buru ST dan PTBBC.com

Sedikitnya sekitar delapan mobil dan satu truk meninggalkan kediaman ST. Mereka menuju Jalan Sei Petani Kecamatan Binjai Selatan, yang diketahui merupakan akses menuju Diskotek Cafe Flower (nama sebelumnya Titanic Frog). 

Di pertigaan setelah melewati titi, rombongan berhenti. Sejumlah tim disebar. Sepertinya penyidik ingin melakukan penangkapan terhadap seseorang. Mereka menyebar dan menyisir seluruh kampung dan tidak membuahkan hasil.

3. Brimob, Dit Sabhara Polda Sumut, PM TNI Angkatan Darat dikerahkan

Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Polisi Bersenjata Buru ST dan PTANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Kasubdit IV/Tipitedter, AKBP Herzoni Saragih membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Kata dia, tim dibagi dua. Satu menuju rumah ST. Satu lagi menuju kediaman PT di Kelurahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.

"Yang dibawa dokumen-dokumen pendukung untuk perkara yang kami tangani. Surat-surat tanah, surat-surat kendaraan terkait pidana yang ditangani," katanya.

Herzoni juga membenarkan, penyidik turut membawa Brimob dan Dit Sabhara Polda Sumut untuk mendukung jalannya penggeledahan.

"Ada satuan lain juga ikut untuk penggeledahan biar gak ada komplain. Ada juga propam PM TNI Angkatan Darat," ucapnya.

4. ST dan PT sudah ditetapkan sebagai tersangka

Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Polisi Bersenjata Buru ST dan PTGaris polisi (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Dia menambahkan, ST dan PT sudah ditetapkan sebagai tersangka. Status mereka yang naik dari saksi ditetapkan berdasar hasil gelar perkara.

"(Mereka)  telah melanggar pasal pertambangan ilegal. Karenanya setelah dapat izin dari Pengadilan Negeri Binjai untuk melakukan penggeledahan, tadi kami lakukan penggeledahan di dua lokasi," katanya.

5. Petugas menyita barang bukti eskavator yang diduga dipakai untuk galian C ilegal

Diduga Lakukan Penambangan Ilegal, Polisi Bersenjata Buru ST dan PT(Penyidik KPK menyita barang bukti usai melakukan penggeledahan di Kemendag) ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Pencarian dan upaya penangkapan yang dilakukan gagal. Rombongan meninggalkan Kota Rambutan dengan melintasi Diskotek CF dan menyaksikan kubangan dari tanah HGU hasil aktifitas ilegal yang dilakukan komplotan ST.

"Selesai penggeledahan ini, kami balik ke kantor lagi melakukan inventarisir dan combain dengan keterangan saksi dan melakukan penangkapan," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, personil Subdit IV/Tipidter Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, melakukan penggerebekan dilahan Eks HGU PTPN II. Dari lokasi itu, petugas menyita barang bukti eskavator yang diduga dipakai untuk galian C ilegal. Kasus inipun kini masih bergulir di Tipiter Polda Sumut.

Baca Juga: [BREAKING] Kepala BPKD Siantar Dikabarkan Jadi Tersangka

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya