[BREAKING] Napi Kabur dan Bikin Kerusuhan, Kalapas Langkat Dicopot

Ada 51 narapidana yang masih berkeliaran

Medan, IDN Times - Kemenkumham Wilayah Sumut mencopot jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan(Kalapas) Narkotika Langkat, Bachtiar Sitepu untuk sementara waktu.

Penonaktifan jabatan tersebut dilakukan Pascakerusuhan di Lapas Narkotika Kelas III, Cempa, Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Kamis (16/5) lalu.

"Langkah pertama, Kalapas dan Kasubsi Keamanan kita nonaktifkan," kata Kakanwil Kemenkumham Dewa Putu Gede, di lokasi kejadian pada Jum'at (17/5).

Langkah ke depannya, Kakanwil Kemenkumhan akan melakukan pemetaan dengan memanggil pegawai dan warga binaan yang diduga terlibat kericuhan. Tindakan yang akan dilakukan adalah dengan cara yang komperhensif

"Untuk masalah ini kita tidak boleh gegabah," ujar Gede

Ketika disinggung keluhan yang disampaikan para napi tentang adanya pungutan liar dan tindakan merugikan lainnya. Kemenkumham berjanji akan menindak lanjutinya.

"Terkait pungli, remisi, pembebasan bersyarat hingga justice colabolator, kami akan evaluasi. Saya tadi sudah ke dalam dan mendata siapa pegawai yang memprovokasi, (mereka) harus membayar itu, kami akan cek," kata Gede.

Hingga kini polisi terus melakukan patroli untuk memburu Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Narkotika Langkat yang kabur saat kericuhan, Kamis (16/5) siang.

Dari total 154 Napi yang kabur sudah 103 diantaranya sudah ditangkap kembali.

"Alhamdulillah dari 154 yang kabur, anak-anak kita sudah 103 orang yang berhasil diamankan. Jadi sampai pagi ini ada 51 lagi yang masih di luar," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut Muhammad Jahari Sitepu, Jumat (17/5) kepada IDN Times.

Baca Juga: [BREAKING] Ternyata Kerusuhan di Lapas Langkat Dipicu Razia Narkoba 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi
  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya