Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Agus Purnomo (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, melalui keterangan resminya membenarkan kejadian tersebut. Kini, pihaknya telah menangkap 2 preman yang merampok sopir mobil tangki itu.
"Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang sempat beredar di media sosial. Dalam perkembangan perkara ini, petugas telah mengamankan dua orang pelaku," terang Agus, Selasa (21/4/2026).
Dua pelaku yang ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yakni bernama Rahman Fadilla (27 tahun) dan Saut Togar Paringotan Sinaga (26 tahun). Mereka merupakan bagian dari komplotan preman yang menusuk sopir tangki dan kernetnya.
"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku yang diamankan telah mengakui perbuatannya. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut," lanjutnya.