Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sebanyak 923 Kasus Narkoba Terungkap di Sumut dalam 2 Bulan
, Polda Sumatera Utara mencatat pengungkapan 923 kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. (Dok: Polda Sumut)

Medan, IDN Times - Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara menunjukkan eskalasi signifikan di awal 2026. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, Polda Sumatera Utara mencatat pengungkapan 923 kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026.

Dari ratusan kasus tersebut, aparat mengamankan 1.118 tersangka dari berbagai wilayah. Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan institusi dalam memerangi peredaran narkotika.

1. Ratusan kasus terungkap, lebih dari seribu tersangka diamankan

, Polda Sumatera Utara mencatat pengungkapan 923 kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. (Dok: Polda Sumut)

Pengungkapan 923 kasus dalam waktu kurang dari dua bulan menunjukkan tingginya intensitas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Sebanyak 1.118 tersangka ditangkap, mencerminkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih masif dan tersebar luas. Namun, di sisi lain, ini juga menandakan peningkatan kinerja aparat dalam membongkar jaringan tersebut.

“Pengungkapan 923 kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkotika tanpa pandang bulu,” tegas Kapolda.

2. Sitaan barang bukti: 179 Kg sabu hingga puluhan ribu pil ekstasi

, Polda Sumatera Utara mencatat pengungkapan 923 kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. (Dok: Polda Sumut)

Barang bukti yang diamankan menunjukkan skala peredaran narkoba yang mengkhawatirkan. Polisi menyita sabu-sabu hampir 180 kilogram, ganja lebih dari 155 kilogram, serta puluhan ribu butir pil ekstasi.

Selain itu, ditemukan pula narkotika jenis lain seperti ketamin, Happy Five, hingga vape yang mengandung zat terlarang—indikasi bahwa modus peredaran terus berkembang mengikuti tren.

Tak hanya penyitaan, polisi juga memusnahkan barang bukti dari 63 kasus dengan total puluhan kilogram narkotika dan ribuan pil, sebagai bagian dari upaya memutus rantai distribusi.

3. Polisi klaim selamatkan 1,48 juta jiwa dari ancaman narkoba

, Polda Sumatera Utara mencatat pengungkapan 923 kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026. (Dok: Polda Sumut)

Direktur Reserse Narkoba, Komisaris Besar Andy Arisandi menyebut total barang bukti yang disita berpotensi menyelamatkan sekitar 1.480.551 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Angka ini menjadi indikator dampak luas dari pengungkapan kasus, sekaligus menggambarkan ancaman nyata narkoba terhadap generasi muda.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Editorial Team