Medan, IDN Times - Upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Utara menunjukkan eskalasi signifikan di awal 2026. Melalui Direktorat Reserse Narkoba, Polda Sumatera Utara mencatat pengungkapan 923 kasus sepanjang Januari hingga 22 Februari 2026.
Dari ratusan kasus tersebut, aparat mengamankan 1.118 tersangka dari berbagai wilayah. Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti keseriusan institusi dalam memerangi peredaran narkotika.
