Limbah Dapur MBG Diduga Cemari Lingkungan dan Ganggu Warga di Langkat

- Limbah dapur program Makan Bergizi Gratis di Langkat diduga mencemari sawah warga karena tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah yang memadai.
- Warga menilai pembangunan dapur SPPG terkesan terburu-buru tanpa perencanaan matang, sehingga berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
- Pihak pengelola mengakui IPAL belum tersedia dan akan dibuat menyusul, sementara pengawasan dilakukan melalui platform digital Tauwas oleh Badan Gizi Nasional.
Langkat, IDN Times - Pemerintah pusat hingga daerah tengah gencar membangun dapur-dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sayang, diduga ingin mengejar target agar program pembagian MBG dapat tercapai secara merata.
Beberapa dapur diduga mengabaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sehingga mencemari lingkungan dan mengganggu warga.
1. Tidak dikelola dengan baik, limbah dari dapur MBG cemari sawah warga

Seperti dapur pengelolaan makan bergizi gratis berada di Kelurahan Kwala Bingei atau Asrama Polri (Aspol) Polres Langkat dan Desa Pantai Gemi 2, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumaera Utara yang diduga tidak memiliki saluran IPAL yang memadai atau tidak berfungsi dengan baik. Kondisi ini malah menimbulkan keresahan warga sekitar dan berdampak pada pencemaran lingkungan.
"Beberapa waktu lalu, sawah kami ini tercemar limbah dari dapur MBG itu (SPPG Pantai Gemi 2). Waktu itu mereka memanggil mobil pemadam kebakaran untuk menyemprot saluran limbah mereka," pengakuan seorang petani yang meminta identitasnya tak disebutkan, Senin (23/2/2026) sore.
2. Perencanaan awal mesti dirancang dengan baik

Warga berpendapat, jika ini merupakan program pemerintah pusat. Harusnya, segala sesuatu yang dibutuhkan meski lebih memadai dan bukan hanya asal jadi. Berbagai struktur berdirinya dapur juga harus dirancang dengan baik hingga limbah yang dihasilkan nantinya.
"Perencanaan dan pengawasan harus lebih ketat lah, jangan karena mengejar target jadi seolah asal jadi saja. Sehingga kita juga masyarakat kecil ini kena imbasnya," protes warga.
"Nanti kita bersuara, katanya tak mendukung program pemerintah. Tapi kalau kita tak bersuara, yang kok ginilah, terus saja kita ini yang dibawa kena imbasnya. Pemilik yayasan atau pengelola dapur, lihat dong masyarakat kecil. Jangan mau untungnya saja tanpa ada perencanaan yang matang," timpal pria paruh baya ini.
3. Sudah jalan berbulan-bulan, limbah aktivitas dapur hanya disaring pakai jaring kawat

Tidak hanya mengusik ketentraman warga dan diduga mencemari lingkungan di seputaran berdirinya dapur SPPG. Bau menyengat dari limbah sisa di SPPG yang tidak dikelola dengan baik juga sampai ke dapur.
"Kadang baunya pun sampe masuk ke dapur. Itulah sampai dipanggil pemadam kebakaran untuk nyemprot saluran parit kami yang tersumbat. Terus masuk ke sawah warga. Ada juga kemarin itu petani yang komplain," pengakuan salahh seorang relawan SPPG Desa Pantai Gemi 2.
Ia juga memaparkan, selama berbulan-bulan limbah dari aktivitas di dapur hanya disaring menggunakan jaring kawat. Sebab, tidak ada sistem pengolahan limbah yang baik. Termasuk pemisah lemak (grease trap) agar air limbah bisa dialiri ke lingkungan sekitar.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi sejak hari Sabtu tanggal 21 Februari 2026 tak memberikan komentar apapun terkait dengan kondisi IPAL. Demikian juga dengan Kepala SPPG Pantai Gemi 2 Bella.
Sementara itu, Koordinator Wilayah SPPG Langkat, Ali Ikhsan menjelaskan, pembuatan IPAL menurutnya dapat dibuat menyusul saat dapur sudah berjalan.
"IPAL dapat dibuat menyusul saat dapur sudah berjalan. Karena nantinya akan ada tim dari Dinkes yang berpengaruh terhadap pembuatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)," kata Ikhsan.
Begitupun jika ada SPPG yang kedapatan membuang limbah sembarangan, akan diberikan sanksi. "Masalah sanksi ada, namun masih bentuk peringatan dari tim Tauwas," jelas Ikhsan.
Tauwas adalah platform digital yang digunakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memantau dan mengawasi operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara real-time. khsan mengaku, jika sejauh ppihaknya sudah mengetahui beberapa SPPG yang membuang limbah secara sembarangan.
"Sejauh ini saya hanya dapat info dari sosmed dan langsung saya konfirmasi kepada Kepala SPPG berkaitan dengan info itu. Salah satunya SPPG Perniagaan, dan segera dibuat (IPAL)," ungkap Ikhsan.
Sebelumnya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan, agar seluru SPPG memiliki IPAL. Persyaratan ini juga sebagai dasar diterbitkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai izin operasional dapur MBG.
BGN akan memberikan kesempatan kepada SPPG yang belum memiliki IPAL.

















