Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara menggelar operasi besar penindakan narkoba di sejumlah tempat selama dua hari, 13 – 14 Mei 2026. Dari operasi itu, polisi mengungkap 81 kasus.
Ada 116 tersangka yang dikabarkan ditangkap. Polisi juga membongkar dan membakar 21 barak yang diduga difungsikan sebagai sarang peredaran narkoba.
“Seluruh jajaran bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, mulai dari pengedar, pengguna hingga lokasi yang dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, Jumat (15/5/2026).
