Polisi Ungkap Skandal Prostitusi di Tiktok, Host Raup Rp5 Juta Sekali Siaran

- Polda Sumut menetapkan FN alias FR, host akun TikTok 'Koko BM', sebagai tersangka karena menayangkan siaran langsung bermuatan pornografi dengan melibatkan perempuan dewasa.
- Dalam setiap siaran, FN meraup keuntungan sekitar Rp5 juta dan menarik hingga 20 ribu penonton, termasuk potensi akses dari anak di bawah umur dengan biaya langganan Rp150 ribu.
- Polisi memastikan aktivitas dilakukan di Medan dan berkoordinasi dengan Komdigi untuk memblokir akun serupa, sambil mengimbau orang tua memperketat pengawasan penggunaan gawai anak.
Medan, IDN Times – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA/PPO) Polda Sumatera Utara, mengungkap kasus siaran langsung (live) TikTok yang diduga bermuatan pornografi. Seorang pria berinisial FN alias FR, pemilik akun TikTok “Koko BM”, ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menjadi host dalam siaran yang menampilkan aksi vulgar sejumlah perempuan dewasa.
1. Polisi tangkap host live Tiktok yang aktif siaran pornografi

Direktur PPA/PPO Polda Sumut, Kombes Kristinattara Wahyuningrum, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari temuan adanya siaran langsung TikTok yang memenuhi unsur pornografi pada 25 Mei 2026.
“Setelah menerima informasi tersebut, saya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan tersangka FN atau FR dengan akun TikTok Koko BM yang sedang melakukan live berisi konten perempuan memperlihatkan auratnya,” ujar Kristinattara, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, tersangka berperan sebagai host yang memberikan berbagai tantangan kepada para talent perempuan dewasa. Tantangan tersebut mendorong para peserta melakukan tindakan yang bermuatan pornografi di hadapan kamera demi mendapatkan hadiah atau koin dari penonton.
“Dalam siaran itu, para talent diminta melakukan berbagai challenge yang berujung pada terbukanya bagian tubuh yang seharusnya tertutup. Seluruh aksi tersebut disaksikan secara langsung oleh ribuan penonton yang telah berlangganan akses siaran,” lanjutnya.
2. Pelaku dapat Rp5 juta sekali siaran

Kristinattara mengungkapkan, dari aktivitas tersebut tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp5 juta dalam satu hari siaran langsung. Jumlah penonton dalam setiap live disebut mencapai 18 ribu hingga 20 ribu orang.
“Yang menjadi perhatian kami adalah kemungkinan anak-anak di bawah umur ikut mengakses siaran tersebut hanya dengan berlangganan sekitar Rp150 ribu, sehingga mereka dapat menyaksikan konten yang bermuatan pornografi,” jelasnya.
Ia menilai maraknya konten serupa dapat memberikan dampak negatif terhadap perkembangan anak. Berdasarkan penanganan berbagai kasus yang dilakukan Dit PPA/PPO, pihaknya kerap menemukan anak berusia 13 hingga 14 tahun yang sudah terlibat dalam tindak pencabulan maupun perilaku seksual menyimpang.
“Kondisi ini menjadi perhatian serius kami karena anak-anak adalah generasi masa depan yang harus dilindungi dari paparan konten pornografi,” ujarnya.
3. Aktivitas pornografi dilakukan di Kota Medan

Setelah dilakukan penelusuran, polisi memastikan tersangka berdomisili di Kota Medan. Sementara sejumlah akun lain yang sempat dilaporkan masyarakat ternyata tidak berada di wilayah Sumatera Utara.
Polda Sumut juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir atau menonaktifkan akun-akun yang menyiarkan konten pornografi agar tidak kembali diakses masyarakat.
Kristinattara turut mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gawai oleh anak-anak.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas digital anak-anaknya. Pengawasan sangat penting karena ancaman konten negatif di media sosial semakin mudah diakses. Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.




![[BREAKING] Zaini Abdullah Mantan Gubernur Aceh Meninggal Dunia](https://image.idntimes.com/post/20210614/zaini1-98a93fd4e815f8ef209b3dd97e312d89.jpg)












