Medan, IDN Times – Kabar gembira bagi warga Sumatra Utara yang masih menunggak pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kembali menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama sebulan penuh.
Langkah ini merupakan bagian dari Program Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut pun dikerahkan untuk menyebarluaskan informasi ini ke pelosok daerah.
