Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bawa Koper Berisi 15 Kg Ganja, Pria asal Madina Ditangkap di Tapsel

Kota Medan
2 min read
Bawa Koper Berisi 15 Kg Ganja, Pria asal Madina Ditangkap di Tapsel
Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
  • Polisi menangkap AHB, warga Mandailing Natal, saat melintas di Sayur Matinggi, Tapanuli Selatan.

  • Dari koper yang dibungkus karung goni, petugas menyita 15 kilogram ganja dan tambahan 5,15 gram.

  • AHB menyebut ganja itu milik rekannya berinisial A, yang kini masih diburu polisi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tapanuli Selatan, IDN Times – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan peredaran narkotika skala besar. Belasan kilogram daun ganja kering siap edar berhasil disita petugas dari jalur perlintasan.

Polisi meringkus seorang pria paruh baya berinisial AHB (49). Warga asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) itu ditangkap saat melintas di kawasan Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba membenarkan penangkapan tersebut. Penggerebekan ini merupakan buntut dari penyelidikan panjang kepolisian terkait aktivitas peredaran barang haram di wilayahnya.

  1. 1. Disembunyikan rapat dalam koper berbalut karung goni

    Ilustrasi ganja. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
    Ilustrasi ganja. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

    Penyergapan AHB berlangsung pada Rabu (21/10/2026) siang. Saat itu, polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengadangan.

    "Setelah memperoleh informasi tersebut, kita bergerak ke Desa Aek Badak hingga berhasil mengamankan seorang pria yang kita curigai itu," ungkap AKP Philip mewakili Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso, Sabtu (31/10/2026).

    Pelaku tak bisa mengelak saat petugas menggeledah barang bawaannya. Polisi mendapati sebuah karung goni putih yang di dalamnya terdapat koper abu-abu.

    Koper itu dibalut rapat menggunakan plastik biru dan lakban. Saat dibongkar, isinya adalah 15 kilogram ganja.

  2. 2. Sisakan satu genggam ganja di kantong celana

    ilustrasi ganja
    ilustrasi ganja (unsplash.com/ Elsa Olofsson)

    Penggeledahan tak berhenti pada barang bawaan berskala besar tersebut. Petugas juga menyisir tubuh pelaku untuk mencari barang bukti tambahan.

    Kecurigaan polisi terbukti. Di saku celana depan sebelah kiri milik AHB, petugas kembali menemukan sisa barang haram tersebut.

    Satu genggam ganja seberat 5,15 gram ikut disita sebagai barang bukti tambahan yang makin memberatkan status tersangka.

  3. 3. Ngaku barang titipan, polisi buru pemasok berinisial 'A'

    ilustrasi ganja (unsplash.com/Jeff W)
    ilustrasi ganja (unsplash.com/Jeff W)

    Saat diinterogasi di lapangan, AHB langsung melemparkan alibi. Ia membantah belasan kilogram ganja itu adalah miliknya sendiri.

    Pelaku berdalih ganja tersebut adalah barang titipan rekan seprofesinya. "AHB ini mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan milik rekannya berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan," jelas Philip.

    Meski begitu, polisi tak lantas percaya begitu saja. Penyidik Satresnarkoba Polres Tapsel kini terus memburu sosok 'A' dan membongkar ke mana muatan 15 kilogram ganja itu rencananya akan diedarkan.

    "Keterangan yang disampaikan saat pemeriksaan awal akan kami dalami melalui proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More