Medan, IDN Times - Keluhan masyarakat terhadap layanan publik di Sumatra Utara meningkat sepanjang Semester I 2026. Perwakilan Ombudsman RI Sumatra Utara mencatat sebanyak 752 akses layanan masyarakat masuk selama periode Januari-Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 353 merupakan laporan masyarakat yang terdiri dari laporan reguler, Respon Cepat Ombudsman, serta investigasi atas prakarsa sendiri. Sementara 399 lainnya masuk kategori non-laporan, berupa konsultasi dan tembusan.
Jumlah ini mengalami peningkatan signifikan hingga 118,60 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Herdensi Adnin, mengatakan peningkatan aduan masyarakat menjadi indikator penting untuk melihat kualitas pelayanan publik.
“Peningkatan jumlah laporan mengindikasikan dua hal. Pertama, tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pelayanan publik semakin meningkat. Kedua, kualitas layanan belum sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Herdensi dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan publik agar melakukan perbaikan.
