Terkait Pencopotan Sekdis, Gubernur Bobby: Masa Ulang Tahun Minta Kado

Medan, IDN Times – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, buka suara soal pencopotan Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sumut, Herly Puji Mentari Latuperissa.
Keputusan ini, kata Bobby, diambil berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang menemukan banyak pelanggaran disiplin.
1. Ada pelanggaran disiplin hingga permintaan kado

Bobby menegaskan pencopotan dilakukan bukan tanpa alasan. Dari laporan Inspektorat, Puji disebut melakukan sejumlah pelanggaran yang dinilai serius. Mulai dari mengikuti seleksi jabatan di Pemkot Medan tanpa izin hingga permasalahan gratifikasi.
"Ada yang minta kado, itu kan gak boleh (terus) tanpa izin mengikuti lelang jabatan di Pemko Medan," ujar Bobby saat ditanya wartawan usai melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Gubernur Sumut, Senin (29/9/2025).
2. Permintaan kado masuk dalam gratifikasi kepada ASN

Menurut Bobby, salah satu hal yang paling mencolok adalah kewajiban membawa kado ulang tahun. Puji disebut memberikan catatan kepada tamu undangan agar membawa kado ketika datang.
"Masa kita ulang tahun minta kado wajib, di situ ada note nya wajib bawa kado, itu sudah masuk gratifikasi ya," ungkapnya.
3. Bobby ingatkan jajaran untuk jaga integritas

Mantan Wali Kota Medan itu meminta seluruh jajaran Pemprov Sumut untuk tidak mencontoh tindakan yang dilakukan Puji. Baginya, integritas adalah hal utama dalam pelayanan publik.
"Jangan seperti itulah pokoknya, kan tadi di pelantikan PPPK juga disampaikan, kita jaga integritas," tutupnya.