Takut Ditangkap, Bandar Narkoba Tewas saat Lompat ke Sungai

- Markas AMPI di Kelurahan Hamdan Medan Maimun jadi home industry ekstasi
- Ketua Sub Rayon meninggal dunia usai melompat ke sungai karena takut ditangkap
- Keuntungan setiap butir pil ekstasi mencapai Rp90 ribu
Medan, IDN Times - Dua tersangka yang tersandung kasus narkoba diarak menuju ke markasnya untuk melakukan pra rekonstruksi. Masyarakat kelurahan Hamdan, Medan Maimun, tampak berdesakkan menyaksikan proses pidana itu dihelat. Terlebih dalam kasus ini, seorang bandar narkoba meninggal dunia akibat melompat ke sungai karena takut ditangkap.
Markas ormas AMPI tampak sudah diberi garis polisi. Berdasarkan fakta yang diperoleh Polda Sumut, bangunan yang tak terlalu luas ini ternyata sudah disulap menjadi home industry obat-obatan terlarang.
1. Markas AMPI di Kelurahan Hamdan Medan Maimun jadi home industry ekstasi

Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak hadir dalam pra rekonstruksi kasus narkoba di Medan Maimun. Markas Sub Rayon AMPI menjadi tempat ditemukannya sejumlah narkotika jenis ekstasi.
"Beberapa waktu lalu tim kami berhasil melakukan pengungkapan home industry di kantor Sub Rayon AMPI Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Hari ini kami melaksanakan pra rekonstruksi. Maksudnya adalah kesesuaian hasil pemeriksaan penyidik yang dituangkan di BAP dengan fakta di lapangan," ungkap Calvijn, Senin (28/7/2025).
Dari pra rekonstruksi yang diselenggarakan sore ini, ada 20 adegan yang diperagakan. Namun demikian, Calvijn menyebut bahwa pihaknya menambahkan 3 adegan baru. Jika ditotal, keseluruhan adegan berjumlah 23.
"Yang menariknya adalah di kantor Sub Rayon ini ada 3 ruangan yang peran dan fungsinya berbeda-beda terkait dengan memproduksi narkoba jenis ekstasi. Ruang pertama didapati 2 tersangka yaitu tersangka 1 berinisial M dan tersangka 2 berinisial FA. Mereka saat itu sedang berada di ruang 1 dan ada serbuk ekstasi di kantong tersangka FA. Pada saat tim melakukan penangkapan ke dalam, untuk tersangka 3 yang berinisial SS, ternyata melarikan diri (melompat ke sungai). Dan sudah kita dapati informasi kemarin dia meninggal dunia," lanjutnya.
2. Ketua Sub Rayon meninggal dunia usai melompat ke sungai karena takut ditangkap

Masyarakat Kota Medan pada Sabtu (26/7/2025) siang terperanjat saat mengetahui ada mayat yang mengapung di Sungai Deli. Ternyata mayat tersebut merupakan bandar narkoba berinisial SS yang sebelumnya melompat ke sungai saat ditangkap polisi.
"Tersangka SS melompat ke sungai yang ada di belakang kantor tersebut (Sub Rayon AMPI). Sehingga keesekoan harinya, penyidik menerima informasi dari Kepling, pukul 15.00 WIB ada salah satu warganya yang kedapatan mengapung dan sudah tidak bernyawa. Kami turut berbelangsungkawa terhadap keluarga yang ditinggalkan. Untuk kasus ini akan kami tindaklanjuti dengan terang benderang," beber Calvijn.
Direktur Narkoba Polda Sumut itu membenarkan bahwa tersangka SS yang meninggal merupakan pemilik home industry itu. Ia juga diketahui menjabat sebagai ketua Sub Rayon.
"Iya, tersangka SS merupakan ketua Sub Rayon Ranting (AMPI) kelurahan Hamdan Medan Maimun. Saat itu dia kabur sendiri, kita dalami hasil CCTV, yang jelas dia lari. Tersangka SS lari menuju tepi sungai dengan melewati salah satu warung di samping kantor ini dan sempat menabrak beberapa motor milik warga yang terparkir," sebut Calvijn.
SS sendiri memiliki peranan sentral dalam home industry ini. Bahkan barang-barang yang ada di markas AMPI itu merupakan miliknya.
"Peran SS secara keseluruhan, dia yang memerintahkan tersangka 1 dan 2. Dia juga yang mengadakan alat cetak kikir, paracetamol, air sabu untuk mencampurkan pengeras, pewarna, dan sampai dengan memasnaskan dan mengeringkan, sehingga jadi 94 butir ekstasi itu," akunya.
3. Keuntungan setiap butir pil ekstasi mencapai Rp90 ribu

Ekstasi home industry buatan tangan para tersangka ini bahkan memiliki logo sendiri. Polda Sumut mendapati ada 94 butir hasil produk dengan logo bintang.
"Kedua tersangka sudah menemani tersangka SS selama 2 bulan lebih. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, DPO baru, dan jaringan lainnya," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut berpangkat Kombes itu.
Setiap butir pil ekstasi yang dihasilkan para tersangka memiliki keuntungan Rp90 ribu. Selain diantar, para pembeli juga biasanya sering datang ke Markas AMPI yang terletak di pinggir sungai itu.
"Kita akan memanggil dan mendalami siapa saja yang ada kaitan dengan TKP ini. Biasanya, kalau ada pembeli datang ke sini, tersangka SS memerintahkan tersangka FA untuk mengambil uang dari pembeli, mengambil eksatasi darinya, lalu memberikannya kembali ke pembeli. Perantara yang saya sebutkan ini, pembeli menunggunya di depan bangunan," pungkasnya.