Stop Plat BL di Langkat, Bobby: Giliran Kita kok Malah Heboh

- Sosialisasi, bukan razia khusus plat B
- Perusahaan di Sumut wajib gunakan plat BK atau BB
- Teguran tonase berlebih hingga aturan resmi tahun 2026
Medan, IDN Times – Video rombongan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan penyetopan truk berplat BL di ruas Simpang Tiga–Namo Unggas, Kecamatan Tangkahan, Kabupaten Langkat, viral di media sosial. Banyak warganet mengira itu razia khusus untuk kendaraan Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa penyetopan itu hanya bagian dari sosialisasi aturan baru, bukan razia.
1. Sosialisasi, bukan razia khusus plat BL

Bobby menjelaskan bahwa aturan mengenai plat kendaraan sudah diterapkan di banyak provinsi di Indonesia, dan Sumut baru akan menerapkannya pada tahun 2026. Ia mencontohkan, provinsi seperti Riau hingga Jawa Barat sudah lebih dulu menjalankan aturan tersebut.
"Ini aturan yang sudah banyak dilakukan, bukan hanya di Sumut. Riau sudah melaksanakan, Gubernurnya langsung turun ke jalan. Lalu di Jawa Barat, Kalbar, Kalteng. Giliran kita kok malah heboh,” ujar Bobby Nasution, Senin (29/9/2025).
2. Perusahaan di Sumut wajib gunakan plat BK atau BB

Menurut Bobby, tidak ada larangan kendaraan berplat luar daerah masuk ke Sumut. Namun, perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di wilayah Sumut wajib mengganti plat kendaraannya menjadi BK atau BB. Tujuannya untuk memastikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kemarin itu kebetulan yang lewat plat BL, bukan berarti kita larang kendaraan Aceh masuk ke Sumut. Kalau perusahaannya di Aceh, silakan saja. Tapi kalau perusahaan berdomisili di Sumut, ya pajaknya harus ke Sumut juga,” kata Bobby.
3. Teguran tonase berlebih hingga aturan resmi tahun 2026

Bobby menambahkan bahwa sosialisasi itu dilakukan sembari meninjau jalan rusak di kawasan Tangkahan, Langkat, yang sebelumnya menelan korban. Saat di lokasi, ia menemukan tiga truk bertonase berlebih yang jelas merusak jalan. Dari situlah ia menyampaikan pesan terkait aturan plat kendaraan.
"Pertama kita tegur soal tonase, karena itu jelas merusak jalan. Kedua, kita hanya menginformasikan soal plat. Tidak ada penilangan, tidak ada penindakan. Pesan kita, kalau perusahaan berdomisili di Sumut tapi plat kendaraannya luar, tolong diganti BK," jelas Bobby.