Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Stop Plat BL di Langkat, Bobby: Giliran Kita kok Malah Heboh

Videoshot_20250910_171655.jpg
Gubernur Sumut Bobby Nasution (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya sih...
  • Sosialisasi, bukan razia khusus plat B
  • Perusahaan di Sumut wajib gunakan plat BK atau BB
  • Teguran tonase berlebih hingga aturan resmi tahun 2026
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Medan, IDN Times – Video rombongan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution melakukan penyetopan truk berplat BL di ruas Simpang Tiga–Namo Unggas, Kecamatan Tangkahan, Kabupaten Langkat, viral di media sosial. Banyak warganet mengira itu razia khusus untuk kendaraan Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa penyetopan itu hanya bagian dari sosialisasi aturan baru, bukan razia.

1. Sosialisasi, bukan razia khusus plat BL

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (3/6/2025) di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan (Dok. Istimewa)
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (3/6/2025) di Gedung Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan (Dok. Istimewa)

Bobby menjelaskan bahwa aturan mengenai plat kendaraan sudah diterapkan di banyak provinsi di Indonesia, dan Sumut baru akan menerapkannya pada tahun 2026. Ia mencontohkan, provinsi seperti Riau hingga Jawa Barat sudah lebih dulu menjalankan aturan tersebut.

"Ini aturan yang sudah banyak dilakukan, bukan hanya di Sumut. Riau sudah melaksanakan, Gubernurnya langsung turun ke jalan. Lalu di Jawa Barat, Kalbar, Kalteng. Giliran kita kok malah heboh,” ujar Bobby Nasution, Senin (29/9/2025).

2. Perusahaan di Sumut wajib gunakan plat BK atau BB

Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution (dok. KPK)
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution (dok. KPK)

Menurut Bobby, tidak ada larangan kendaraan berplat luar daerah masuk ke Sumut. Namun, perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di wilayah Sumut wajib mengganti plat kendaraannya menjadi BK atau BB. Tujuannya untuk memastikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kemarin itu kebetulan yang lewat plat BL, bukan berarti kita larang kendaraan Aceh masuk ke Sumut. Kalau perusahaannya di Aceh, silakan saja. Tapi kalau perusahaan berdomisili di Sumut, ya pajaknya harus ke Sumut juga,” kata Bobby.

3. Teguran tonase berlebih hingga aturan resmi tahun 2026

Gubernur Sumut, Bobby Nasution (Dok. Istimewa)
Gubernur Sumut, Bobby Nasution (Dok. Istimewa)

Bobby menambahkan bahwa sosialisasi itu dilakukan sembari meninjau jalan rusak di kawasan Tangkahan, Langkat, yang sebelumnya menelan korban. Saat di lokasi, ia menemukan tiga truk bertonase berlebih yang jelas merusak jalan. Dari situlah ia menyampaikan pesan terkait aturan plat kendaraan.

"Pertama kita tegur soal tonase, karena itu jelas merusak jalan. Kedua, kita hanya menginformasikan soal plat. Tidak ada penilangan, tidak ada penindakan. Pesan kita, kalau perusahaan berdomisili di Sumut tapi plat kendaraannya luar, tolong diganti BK," jelas Bobby.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Terkait Plat BL di Sumut, Mualem: Tenang, Kalau Sudah Dijual Kita Beli

29 Sep 2025, 22:59 WIBNews