Sindikat Narkoba Simpan 72 Kg Sabu, Dari Mobil hingga Rumah Mewah

Medan, IDN Times – Polisi di Sumatera Utara mengungkap dugaan pola baru dalam bisnis gelap narkotika. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar sindikat pengedar sabu yang memanfaatkan rumah dan mobil sebagai gudang penyimpanan.
Tidak hanya itu, para pelaku juga menggunakan aplikasi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum. Dari dua pelaku yang ditangkap, polisi menyita total 72 kg sabu.
1. Mobil jadi tempat penyimpanan sabu, ditemukan kompartemen khusus

Pengungkapan kasus bermula pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Aparat menangkap seorang wanita berinisial CS (48) di parkiran Brastagi Supermarket, Jalan Gatot Subroto, Medan. Saat itu, CS hendak mengambil mobil yang ternyata telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan sabu.
Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan sebanyak 33 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kompartemen rahasia. Penangkapan itu kemudian dikembangkan polisi.
2. Rumah di kompleks mewah jadi lokasi pengemasan

Pengembangan kasus berlanjut ke sebuah rumah di Komplek Tasbih I Blok SS No. 54, Medan. Rumah ini diduga kuat dijadikan pusat pengemasan narkoba sebelum didistribusikan ke daerah lain.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial TF (47), warga Aceh. Dari penggeledahan, ditemukan 39 kilogram sabu siap edar, ratusan bungkus kopi kosong, mesin vacuum press, serta alat komunikasi.
“TF mengaku telah mengirim 28 kg sabu dalam mobil lain dengan upah Rp 20 juta. Saat ini mobil tersebut masih dalam pengejaran,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).
3. Para terduga pelaku pakai aplikasi khusus untuk berkomunikasi

Bukan jaringan biasa, sindikat ini disebut sangat terorganisir dan lihai dalam menyamarkan aktivitasnya. Mereka memanfaatkan aplikasi komunikasi terenkripsi yang tidak umum digunakan di Indonesia untuk mengatur pengiriman sabu hingga ke Jakarta.
Polisi juga menyita satu unit mobil Xpander hitam, enam ponsel, dan sejumlah peralatan pengemasan. Satu orang yang diduga sebagai pengendali utama jaringan, berinisial B atau T, masih dalam pengejaran.
“Jaringan ini sangat terorganisir dan menggunakan teknologi komunikasi terenkripsi untuk menghindari pelacakan. Kami akan terus memburu pelaku lainnya dan memutus rantai peredaran narkoba di Sumut,” pungkasnya.