Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sepanjang 2023, 16 KIA Lakukan Ilegal Fishing di Perairan Indonesia

Kapal-kapal Ikan Asing yang berhasil diamankan PSDKP (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)
Kapal-kapal Ikan Asing yang berhasil diamankan PSDKP (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menindak belasan Kapal Ikan Asing (KIA) yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia sepanjang tahun 2023.

Menteri Kelautan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, penindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan KKP dan jajarannya dalam melakukan pengawasan pemanfaatan ruang laut di wilayah perairan Indonesia.

"Sepanjang 2023, ada 16 KIA yang berhasil kita amankan di wilayah perairan Indonesia. Ini merupakan bentuk sinergitas jajaran KKP bersama instansi pengawasan wilayah laut lainnya," kata Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono, Kamis (28/12/2023).

1. KKP akan luncurkan 20 Nano Satelit dan Underwater Drone untuk awasi ruang laut Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wayu Trenggono (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wayu Trenggono (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Masih kata Trenggono, pada 2024 mendatang pihaknya juga akan meluncurkan 10 kapal pengawas baru lainnya serta 20 nano satelit dan underwater drone untuk mengawasi ruang laut di Indonesia.

Pengadaan 20 nano satelit ini dijelaskannya untuk mendukung kesiapan program penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota. Selain itu, nano satelit ini juga bertujuan untuk pengawasan lingkungan di laut dan pengawasan untuk kapal-kapal nelayan maupun kapal-kapal asing dan illegal.

Selain itu, pengadaan underwater drone pada 2024 juga diadakan pihaknya untuk mendukung program PIT berbasis kuota dan melakukan pemindaian ruang bawah laut Indonesia.

"Ini akan kita tingkatkan terus dengan teknologi-teknologi terbaharui agar kita bisa menjaga ruang laut kita," tutupnya.

2. Belasan KIA yang ditangkap mayoritas dari Malaysia dan Filipina

Kapal Ikan Asing yang berhasil diamankan Ditjen PSDKP (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)
Kapal Ikan Asing yang berhasil diamankan Ditjen PSDKP (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Di lokasi yang sama, Direktur Jendral (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin mengungkapkan bahwa 16 KIA yang berhasil ditangkap mayoritas berasal dari negara Malaysia dan Filipina.

Ia menjelaskan, 16 KIA yang berhasil diamankan antara lain, KHF 2095 (Malaysia) diamankan di wilayah perairan Selat Malaka; KM. PKFB 350 (Malaysia) diamankan di wilayah perairan Selat Malaka; TG 9817 TS (Vietnam) diamankan di wilayah perairan Laut Natuna Utara (LNU) dan FB. Mishary (Filipina) diamankan di wilayah perairan Sulawesi.

KIA FB. Zian 01 (Filipina) berhasil diamankan di wilayah perairan Sulawesi; FB LB Noviro 08 (Filipina) diamankan di wilayah perairan Sulawesi; FB Rean (Filipina) diamankan di wilayah perairan Sulawesi dan FB LB Liam (Filipina) diamankan di wilayah perairan Sulawesi.

Selain itu, terdapat juga KHF 2226 (Malaysia) yang berhasil diamankan di wilayah perairan Selat Malaka; SLFA 5323 (Malaysia) diamankan di wilayah perairan Selat Malaka; SLFA 3763 (Malaysia) diamankan diwilayah perairan LNU; PKFA 7541 (Malaysia) diamankan diwilayah perairan LNU dan KHF 1355 (Malaysia) diamankan di perairan Selat Malaka.

Terakhir, pihaknya juga mengamankan JHFA 460 TU2 (Malaysia) di perairan Selat Malaka; FB. Sari Lancar (Filipina) di perairan Sulawesi dan satu kapal asal Netherland bernama HMS. Vox Maxima karena tidak melengkapi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

"16 kapal yang berhasil kita tindak ini melakukan berbagai kegiatan di perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Saat ini sudah berproses di PSDKP setiap kawasan," kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin. 

3. Sebanyak 34 unit kapal pengawas KKP dikerahkan ke seluruh wilayah Indonesia

Kapal Pengawas Barakuda 01 saat melakukan sea trial di Kota Batam (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)
Kapal Pengawas Barakuda 01 saat melakukan sea trial di Kota Batam (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Masih kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, saat ini KKP menambah dua kapal pengawas baru yang memiliki berbagai keunggulan dari kapal pengawas yang telah dimiliki pihaknya. Kapal tersebut bernama KP Barakuda 01 dan KP Barakuda 02.

Ia menjelaskan, kedua kapal kelas II ini akan ditempatkan di dua wilayah perairan Indonesia yang rawan atas tindakan-tindakan ilegal fishing dari berbagai KIA.

Selain KP Barakuda 01 dan 02, KKP juga memiliki 32 kapal pengawas lainnya, antara lain 6 unit kapal kelas I (Orca 01-06), 3 unit kapal kelas II (Hiu Macan Tutul 01-02 dan Paus), 12 unit kapal kelas III (Hiu 11-17, Hiu Macan 01, Hiu Macan 03-06), 10 unit kapal Kelas IV (Hiu 01-10), dan 1 unit kapal Kelas V (Akar Bahar).

"Kapal Barakuda 01 dan 02 ini akan ditempatkan di zona I (perairan Maluku) dan zona III (perairan Natuna). Diharapkan dapat memperkuat pengawasan-pengawasan di wilayah perairan Indonesia," ungkapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us