Satria Mahathir Bebas, Orangtua Korban Pengeroyokan Cabut Laporan

Batam, IDN Times - Kasus pengeroyokan yang menyandung seleb Tiktok Satria Mahathir ‘Cogil’ terhadap anak di bawah umur di Kota Batam beberapa waktu lalu berakhir damai di Polresta Barelang.
Hal itu diungkapkan oleh orang tua korban RAT (16), Nyanyang Haris Pratamura yang mana anaknya menjadi korban pengeroyokan Satria Mahathir dan tiga temannya di Kota Batam pada, Minggu (1/1) lalu.
“Alhamdulillah ini berakhir damai secara kekeluargaan demi masa depan anak-anak kami,” kata Nyanyang, Selasa (16/1/2024).
1. Nyanyang harapkan kasus ini menjadi pembelajaran bersama

Nyanyang yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepuluan Riau (Kepri) mengungkapkan bahwa kasus ini diharapkan bisa dijadikan pembelajaran bersama, khususnya anak-anak muda di Provinsi Kepri dan Kota Batam.
“Ya diharapkan kasus ini jadi pembelajaran bersama bagi seluruh anak-anak muda di Kota Batam dan diharapkan kasus serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
2. Satria Mahathir ditahan Polresta Barelang selama 13 hari

Sejak diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang pada, Rabu (3/1) lalu, Satria Mahathir dan tiga orang lainnya telah menjalani penahanan selama 13 hari lamanya.
Peroses tersebut merupakan tindak lanjut Satreskrim Polresta Barelang atas adanya laporan pengeroyokan anak di bawah umur (RAT) pada malam pergantian tahun di Kota Batam.
Satreskrim Polresta Barelang juga sempat menetapkan Satria Mahathir dan tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut.
“Dia (Satria) bersama rekan-rekannya, terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur,” kata Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, Jumat (5/1/2024).
3. Kronologis pengeroyokan Satria Mahathir hingga ditetapkan sebagai tersangka

Dhanto menjelaskan, kronologi kejadian pengeroyokan anak di bawah umur itu berawal ketika SM menjadi bintang tamu di Barat Kopi di kawasan Tiban, Kota Batam saat malam pergantian tahun 2023-2024.
"Lokasi kejadian berada di Barat Kopi Tiban. Satria ada disana sebagai tamu undangan untuk pesta pergantian tahun yang berlangsung disana," ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan terjadi pada Pukul 01.00 WIB, ketika korban dan pelaku bersenggolan di dalam area cafe yang berujung perseteruan hingga perkelahian terjadi.
“Diawali bersenggolan, kemudian langsung korban dianiaya mulai dari dalam hingga keluar cafe,” tegasnya.
Setelah mendapati adanya laporan terkait pengeroyokan tersebut, Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan pendalaman dan berhasil menangkap SM, DJ, RSP dan AD di Kota Batam pada, Rabu (3/1).