Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Setiap Hari Streaming Aksi Asusila, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi

Setiap Hari Streaming Aksi Asusila, Sepasang Kekasih Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Intinya Sih
  • Sepasang kekasih di Medan ditangkap polisi karena melakukan streaming aksi asusila setiap hari melalui aplikasi Tevi dengan akun berbayar bernama Room Barbar dan Astanti.
  • Keduanya menyewa kamar hotel di Medan Selayang untuk siaran langsung tengah malam, memperoleh keuntungan hingga Rp500 ribu per hari dari penonton yang memberi gift.
  • Pasangan yang sudah pacaran sejak 2023 ini telah melakukan praktik tersebut selama setahun dan kini terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun sesuai Pasal 407 KUHP.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times - Dunia maya menjadi sarana yang empuk bagi sepasang kekasih di Medan memperoleh pundi-pundi Rupiah. Mereka adalah HNP dan LKP, sejoli yang setiap harinya melakukan streaming (siaran langsung) dengan aksi asusila.

Akibat dari tindakan tak senonoh ini, keduanya diringkus Polrestabes Medan. Mereka ditangkap di kamar hotel yang berada di Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

1. Sejoli setiap hari streaming aksi asusila lewat aplikasi

-
Foto tersangka beserta barang bukti (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis, membenarkan aksi pornografi itu. Mereka mulanya memanfaatkan jejaring media sosial sebagai sarana promosi, sebelum mengundang para penonton lainnya masuk ke dalam room virtual yang mereka buat.

"Kita menerima informasi adanya tindak pidana pornografi yang dilakukan oleh sepasang kekasih dalam aplikasi Tevi. Ternyata benar, kedua pelaku kerap melakukan hubungan seksual di streaming tersebut," kata Adrian, Rabu (14/5/2026).

Lebih lanjut Adrian menjelaskan bahwa keduanya membuat akun dengan nama Room Barbar dan Astanti. Setelah ramai penonton yang bergabung dan memberi saweran, barulah mereka melakukan aksi tak senonoh.

"Akun ini berbayar. Maksudnya, viewers itu untuk bisa melihat konten mereka atau streaming di akun tersebut, harus membayar sekitar Rp300.000 untuk bisa melihat konten seksual yang mereka buat," lanjutnya.

2. Keuntungan yang didapat setiap harinya bervariasi

-
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian bersama Kanit PPA Iptu Dearma (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Berdasarkan penyelidikan polisi, para tersangka melakukan siaran langsung di tempat yang sama. Yakni di salah satu hotel Kelurahan Padang Bulan, Medan Selayang, yang mereka sewa selama sebulan.

"Live-nya dilakukan di tengah malam, jadi mereka ini nunggu dulu. Nunggu gift dari viewer-nya ini. Kalau gift-nya sudah mencapai target tertentu, baru mereka melakukan adegan syur," rinci Adrian.

Meskipun begitu, Kasat Reskrim mengatakan bahwa tersangka tidak ada mempekerjakan orang lain. Mereka melakukannya hanya berdua saja dengan motif ekonomi.

"Keuntungan bervariasi. Paling besar keuntungan yang didapat per harinya Rp500 ribu," bebernya.

3. Terancam hukuman 9 tahun bui

-
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Lubis (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Adrian membenarkan bahwa hubungan keduanya adalah pacaran. Mereka sudah menjalin asmara sejak tahun 2023.

"Sementara dari informasi yang kita dalami, mereka melakukan praktik seperti ini sudah sekitar setahun. Dari mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2026," rinci Adrian.

Kini keduanya sudah diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terancam terjerat Pasal 407 KUHP.

"Mereka diancam pidana penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More