Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jalan Umum Diduga Diserobot, Warga Geruduk Kantor Desa di Langkat

Jalan Umum Diduga Diserobot, Warga Geruduk Kantor Desa di Langkat
Warga yang mendatangi kantor desa di langkat, guna mencari solusi atas dugaan penyerobotan jalan umum (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Intinya Sih
  • Warga Desa Naman Jahe memprotes dugaan penyerobotan jalan umum oleh seseorang berinisial BL, setelah ditemukan patok berdiri di tengah akses utama menuju ladang dan makam warga.
  • Masyarakat mempertanyakan dasar hukum pengukuran tanah oleh pihak desa dan BPN karena batas lahan yang diklaim BL dianggap memakan sebagian besar jalan umum yang telah ada sejak lama.
  • Pertemuan antara warga dan pemerintah desa berlangsung alot tanpa hasil pasti, sementara kepala desa menegaskan belum pernah menerima hibah lahan tersebut dan menjadwalkan mediasi lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Langkat, IDN Times - Konflik agraria masih kerap terjadi di beberapa daerah Indonesia. Guna mencari kepentingan pribadi, membuat beberapa oknum nakal melakukan berbagai cara dalam melancarkan aksi guna menguasai lahan untuk kepentingan pribadi atau golongan. 

Ini terjadi di Desa Naman Jahe, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Masyarakat yang merasa jalan umum sebagai perlintasan untuk mengangkut hasil pertanian diduga dikuasai segelintir orang tak bertanggung jawab. Mereka marah dan langsung ‘menggeruduk’ kantor Kepala Desa (Kades), Selasa (!2/5/2026).

Dalam pertemuan antara pihak desa dan masyarakat terjadi dialog yang cukup alot. Beberapa orang masyarakat meminta kejelasan dari pihak desa soal dugaan penyerobotan jalan yang juga kerap disebut Gang Pelita. 

"Sejak hahun 1947 lokasi ini ada jalannya menuju kampung dan disana banyak makam orang tua kami. Bahkan, pada tahun 2015 atau 2016, anggaran dana desa sempat dikucurkan untuk program pengerasan jalan ini," kata Muhammad Akhyar S Pelawi, salah seorang masyarakat yang juga mantan penghulu. 

1. Masyarakat marah, patok dipasang di tengah jalan umum 

WhatsApp Image 2026-05-12 at 17.22.57.jpeg
Warga memberiketerangan di lokasi jalan umum yang diduga diserobot oleh orang tidak bertanggung jawab (IDN Times/ Bambang Suhandoko)


Pria berusia 72 tahun ini menjelaskan, jika ada masyarakat yang tidak mereka kenal berinisial BL tiba-tiba membuat patok di tengah jalan sehari-hari sebagai jalan umum menuju perkampung. 

Kondisi ini sontak membuat Akhyar dan masyarakat disana tidak terima dan tidak ikhlas dengan ulah orang tak mereka kenal itu. "Kami gak tau kenapa dia berani mematok di tengah jalan ini. Kemudian datang kepala desa dan aparat penegak hukum di sini, menyatakan tanah jalan ini sudah ada pemiliknya,” jelas dia.

“setahu saya tidak, ini tetap jalan. Jalan umum masyarakat Kwala Serdang atau Gang Pelita dulu namanya. Masyarakat sudah sepakat ini tetap jalan. Kemarin kepala desa dangan orang yang mengaku dari BPN datang kemari, saya tanyakan kok diukur sampai tengah jalan. Katanya enggak ada urusan dan kepala desa bilang ke pengadilan kita, saya pun bingung kok sampai ke pengadilan," terang pria lanjut usia (sepuh) ini. 

2. Masyarakat mempertanyakan alas hak dalam melakukan pengukuran tapal batas

WhatsApp Image 2026-05-12 at 17.23.49 (1).jpeg
Warga yang mendatangi kantor desa di langkat, guna mencari solusi atas dugaan penyerobotan jalan umum (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Akhyar dan masyarakat disana sempat mempersoalkan alas hak atau dasar pihak perangkat desa dan orang yang mengaku dari BPN dalam melakukan pengukuran tanah yang diklaim sampai ke jalan.

"Maka pada hari ini masyarakat berkumpul kembali dan merasa keberatan atau dirugikan, jangan ada lagi pematokan di jalan. Walau apapun yang terjadi kami tetap berjuang. Ukuran lebar jalan yang sebenarnya tiga meter dan yang dipatok mereka termakan dua meter. Ukuran tanah atau batas sebenarnya milik BL sampai pohon pinang, nggak sampai memakan jalan," ucap Akhyar. 

Senada dengan Akhyar, persoalan yang bisa menimbulkan permasalahan yang cukup kompleks kedepan ini juga diutarakan warga lain. Ridwan sembiring Sinulaki (58) menjelaskan, jalan yang diduga diserobot merupakan jalan tertua. 

"Ini merupakan jalan tertua dan asal muasal dari Kampung Kwala Serdang. Namun setelah ada perkembangan zaman, masyarakat keluar kampung. Sekarang banyak tanah wakaf dan ladang masyarakat. Nah, jalan inilah merupakan satu-satunya akses untuk mengangkut hasil panen ladang masyarakat," kata Ridwan. 

3. Pertemuan berjalan alot, kades mengaku tidak pernah menerima hibah lahan dijadikan jalan  

WhatsApp Image 2026-05-12 at 17.23.49 (1).jpeg
Warga yang mendatangi kantor desa di langkat, guna mencari solusi atas dugaan penyerobotan jalan umum (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

"Pertemuan tadi tidak ada hasil maksimal, mereka minta tempo pada, Senin tanggal 18 Mei 2026 mendatang dilakukan mediasi. Kami sudah tegaskan bahwa kami masyarakat sudah tidak percaya kepada mereka. Karena pada Jumat tanggal 8 Mei 2026 kemarin, sempat diadakan pertemuan,” terang Ridwan dengan nada tinggi. 

Bahkan, tegas Ridwan, jika mereka selaku masyarakat sudah berinisiatif dan sudah masak ratusan bungkus, untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ternyata pihak terkait termasuk kadus, kades, camat, BPN, tak ada yang datang. “Jelasnya lagi, dari BPN menyatakan saat dicek secara online, status tanah ini gak jelas, nggak terdaftar di BPN. Jadi, kok bisa lahan itu diakui oleh seseorang, dimana letak keadilan itu," tegas dia kesal. 

Sementara itu Kepala Desa Naman Jahe, Nobdi Nanda Ginting Suka mengatakan, dari tahun 2022 lalu sejak ia menjabat sebagai kepala desa, BL dan MB belum ada menghibahkan sebidang lahan yang diklaim warga sebagai jalan ke desa (jalan umum). 

"Di jaman saya tidak ada menerima hibah. Kita arahkan masyarakat untuk bermediasi di kantor desa, mereka tidak mau, saya dibilang tidak netral dan sebagainya. Lain tadi kalau saya menyatakan itu jalan desa maka itu saya salah," kata Nobdi. 

Menurut Nobdi, dasar MB mematok lahan yang diklaim merupakan jalan umum berdasarkan surat yang telah dikeluarkan oleh BPN. "Saya sudah melihat langsung suratnya. Juga saya sampaikan kepada masyarakat, pada Senin nanti kita mediasi dan akan mengundang pihak-pihak terkait termasuk forkopimcam," tegas Nobdi

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More