Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bocah 6 Tahun di Riau Tewas di Tangan Ibu Tiri

Bocah 6 Tahun di Riau Tewas di Tangan Ibu Tiri
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Intinya Sih
  • Seorang bocah 6 tahun di Siak, Riau, meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan berulang oleh ibu tirinya, Siti Alasiah Siregar, yang kini telah diamankan polisi.
  • Keluarga korban melapor ke polisi setelah menemukan luka memar mencurigakan di tubuh anak saat dimandikan, hingga terungkap rentetan kekerasan selama tiga hari berturut-turut.
  • Penyidik Polres Siak melakukan ekshumasi untuk autopsi jenazah demi memastikan penyebab kematian dan memperkuat bukti dalam kasus kekerasan terhadap anak tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Siak, IDN Times - FA, bocah berumur 6 tahun meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan berulang. Adapun pelakunya, Siti Alasiah Sirgar (25), yang tak lain adalah ibu tirinya.

Peristiwa memilukan itu terjadi dirumah mereka, yang berada di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais menerangkan, sebelum meninggal dunia, korban mendapatkan serangkaian kekerasan fisik oleh pelaku.

"Kami telah melakukan introgasi dan mengamankan tersangka SAS (Siti Alasiah Siregar) di kediamannya. Ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak sebelum korban meninggal dunia," terang AKP Raja Kosmos, Selasa (12/5/2026).

Atas perbuatannya, Siti Alasiah Siregar kini harus mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

1. Berawal dari kecurigaan keluarga saat memandikan jenazah

IMG-20260511-0047.jpg
Pihak kepolisian saat melakukan penyelidikan di rumah korban (IDN Times/ dok Polres Siak)

Terungkapnya penganiayaan tersebut, berawal dari kecurigaan pihak keluarga saat memandikan jenazah korban. Dimana, saat itu, pihak keluarga menemukan sejumlah luka memar yang tidak wajar ditubuh korban.

"Saat dimandikan, pihak keluarga menemukan sejumlah luka memar dibagian kaki, rusuk dan kepala korban," ucap AKP Raja Kosmos.

Atas kecurigaan tersebut, dilanjutkannya, pihak keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian.

"Setelah mendapat laporan, kami langsung merespon cepat dan melakukan penyelidikan. Disamping itu, kami juga mendengar cerita atau isu yang beredar di lingkungan warga sekitar rumah korban," lanjut AKP Raja Kosmos. 

2. Pelaku aniaya korban selama 3 hari berturut-turut

20260512_122511.jpg
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos (IDN Times/ dok Polres Siak)

AKP Raja Kosmos menyebut, rentetan penganiayaan atau kekerasan yang dilakukan Siti Alasiah Siregar terhadap korban, bermula pada Selasa (5/11/2026). Saat itu, berdasarkan pengakuan pelaku, ia emosi kepada korban, lantaran terlalu lama bermain di rumah tetangga.

"Atas hal itu, pelaku emosi dan memukul tulang kering korban menggunakan kayu bulat sepanjang 30 cm," sebutnya.

Kekerasan kembali berlanjut pada Rabu (6/5/2026). Pada hari itu, pelaku marah besar setelah mendapati korban buang air di celana saat bangun tidur.

"Lantaran korban tidak mengaku, pelaku kembali menggunakan kayu bulat yang sama untuk memukul punggung korban," ucap AKP Raja Kosmos.

Puncaknya, terjadi pada Kamis (7/5/2026). Pada siang hari, Siti Alasiah Siregar kembali emosi karena korban menolak makan. Atas hal itu, ia mengambil sebuah batu bata dari teras rumah.

"Batu tersebut dilemparkan ke arah kepala bagian kiri korban. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian membawa masuk batu bata tersebut ke dalam rumah dan kembali menghantamkan batu itu ke kepala bagian kanan korban saat mereka duduk berhadapan di meja makan," terang AKP Raja Kosmos lagi.

Tidak lama setelah penganiayaan itu, korban ditemukan dalam kondisi kejang-kejang dan tidak sadarkan diri di dalam rumah. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Sungai Kijang hingga dirujuk ke RSUD Selasih, namun nyawanya tak tertolong.

"Korban dinyatakan meninggal dunia pada Kamis malam itu, sekitar pukul 23.30 WIB akibat luka-luka yang dideritanya," tutur AKP Raja Kosmos.

Terkait serangkaian penganiayaan tersebut, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang kami amankan, satu buah gagang sapu, sebuah batu bata yang diduga digunakan pelaku untuk memukul kepala korban dan pakaian yang digunakan korban saat terjadinya penganiayaan tersebut," ujar AKP Raja Kosmos.

3. Lakukan ekshumasi

IMG-20260511-0057.jpg
Polisi lakukan ekshumasi terhadap makam bocah 6 tahun yang dianiaya oleh ibu tirinya di Kabupaten Siak (IDN Times/ dok Polres Siak)

Atas terungkapnya perbuatan keji tersebut, penyidik kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Siak melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban. Hal itu dilakukan untuk kepentingan autopsi terhadap jenazah korban.

Adapun tujuannya, untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus mendalami dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut.

"Tadi kami sudah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk dilakukan autopsi. Ini dilakukan untuk memperkuat pemenuhan alat bukti dalam proses penyidikan," ungkap Kosmos.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More