Kandang Unggas Disulap Jadi Tempat Peredaran Narkoba, 3 Orang Diciduk

- Polisi menggerebek kawasan Jalan Denai, Medan, dan menangkap tiga pria berinisial ZS, AFS, serta AS yang diduga terlibat transaksi narkoba di area padat penduduk.
- Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita empat paket sabu seberat sekitar 0,60 gram beserta alat hisap yang digunakan para pelaku untuk konsumsi dan peredaran.
- Penyelidikan berlanjut hingga ditemukan kandang unggas yang disulap menjadi tempat transaksi narkoba dengan berbagai barang bukti seperti bong dan plastik pembungkus sabu.
Medan, IDN Times - Di pemukiman padat penduduk Jalan Denai, Kota Medan, terdapat satu kandang unggas milik warga yang memelihara bebek, entok, hingga ayam. Sekilas tak ada yang mencurigakan dari kandang tersebut. Sampai pada akhirnya Polrestabes Medan mengungkap fakta bahwa kandang alih-alih telah disulap menjadi sarang narkoba.
Di tempat tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat yang digunakan mengisap narkoba. Bahkan paket sabu siap edar pun ditemukan di tempat itu.
1. Polisi tangkap 3 pria pengedar dan pengguna narkoba di Jalan Denai

Satres Narkoba Polrestabes Medan, melakukan penggerebekan pada Kamis (14/5/2026). Tepat di Jalan Denai Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, mereka menangkap 3 pelaku narkoba.
"Di sinilah salah satu titik awal kita melakukan penggeledahan dan upaya paksa. Dan sempat terjadi kejar-kejaran, namun dengan situasi pemukiman yang sangat padat, tim mengamankan 3 orang," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Jumat (15/5/2026).
3 pria yang ditangkap masing-masing berinisial ZS (30), AFS (18), dan AS (53). Mereka saat ditangkap diduga hendak melakukan transaksi narkoba.
"Lalu terhadap ketiganya kemudian diamankan," lanjutnya.
2. Pelaku ditangkap beserta barang bukti 4 paket sabu siap edar

Rafli merincikan bahwa 3 pelaku yang mereka tetapkan sebagai tersangka memiliki peran sebagai pengguna dan pengedar. Mereka ditangkap beserta kepemilikan sabu-sabu siap edar.
"Dalam penggerebekan, petugas menyita 4 paket sabu siap edar di lokasi tersebut. Barang bukti sabu itu beratnya sekitar 0,60 gram," beber Rafli.
3. Di ujung jalan, polisi temukan kandang unggas yang disulap sebagai tempat transaksi narkoba

Setelah menangkap 3 pelaku narkoba, polisi bergerak ke ujung jalan. Di sana mereka menemukan satu kandang unggas yang mencurigakan.
"Kami menemukan satu kandang unggas yang berada di dalam rumah. Di tempat inilah, kami temukan beberapa barang bukti lain,” rinci Rafli.
Barang bukti sabu yang ditemukan di kandang tersebut berupa sejumlah alat untuk menghisap sabu-sabu (bong) dan plastik-plastik pembungkus narkoba. Selain itu Rafli mengatakan bahwa kandang digunakan pula sebagai tempat transaksi narkoba.
“Kami pastikan tidak akan ada tempat untuk pelaku bersembunyi,” pungkasnya.


















