Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

FSPMI Geruduk DPRD Sumut, Tuntut UU Perlindungan Buruh Disahkan

Kota Medan
3 min read
FSPMI Geruduk DPRD Sumut, Tuntut UU Perlindungan Buruh Disahkan
Seratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa (Dok. DPW FSPMI Sumut)
  • Ratusan buruh FSPMI Sumut berunjuk rasa di DPRD Sumut, mendesak pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law.

  • Massa menilai UU Cipta Kerja telah mengurangi hak buruh, sekaligus meminta penyelesaian sejumlah kasus ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan Sumut dan persoalan ijazah 28 dokter muda UISU.

  • DPRD Sumut menyatakan surat dukungan untuk Presiden dan DPR RI telah dikonsep dan ditargetkan dikirim setelah ditandatangani ketua paling lambat 5 Oktober 2026; massa melanjutkan aksi ke kantor gubernur.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Medan, IDN Times - Seratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatra Utara, Kamis (1/10/2026).

Massa menuntut pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law.

  1. 1. Banyak hak buruh yang terkebiri sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja

    IMG-20261001-WA0077.jpg
    Seratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa (Dok. DPW FSPMI Sumut)

    Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo dalam orasinya menegaskan, hari ini merupakan batas akhir bagi pemerintah dan DPR untuk mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    "Kami minta DPRD Sumut membuat surat dukungan kepada buruh agar pemerintah dan DPR di pusat segera mengesahkan UU Perlindungan Buruh. Kami minta sekarang juga surat itu dikirim," tegas Willy dengan pengeras suara di depan gerbang Kantor DPRD Sumut.

    Willy menyebut, banyak hak buruh yang terkebiri sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja. Karena itu, pemerintah dan DPR diminta tidak lagi mengulur waktu dengan alasan apa pun.

    "Sudah cukup menderita kaum buruh dengan UU Cipta Kerja. Saatnya kalian wakil rakyat berempati pada kaum buruh Indonesia yang sudah jauh dari harapan kesejahteraan," pekiknya.

  2. 2. Bawa tuntutan daerah

    IMG-20261001-WA0075.jpg
    Seratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa (Dok. DPW FSPMI Sumut)

    Selain tuntutan nasional, massa juga membawa sejumlah tuntutan daerah. Mereka meminta Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut menyelesaikan kasus-kasus perburuhan yang terjadi di PT Panjin Wira Surya Mandiri, PT Asian Agri Group, PT Supra Matra Abadi di Labuhanbatu, dan PT Sawit Serdang Makmur di Serdang Bedagai.

    Buruh juga meminta Gubernur Sumatra Utara segera menggelar audiensi dan memediasi persoalan ijazah 28 dokter muda mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan yang tidak kunjung dikeluarkan pihak yayasan tanpa alasan hukum yang jelas.

    Willy mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi.

    "Jika tuntutan kami hari ini tidak dipenuhi, maka kami akan menggelar aksi besar-besaran dan mogok nasional buruh seluruh Indonesia. Siap, kawan-kawan?" ujar Willy yang disahut kata siap oleh massa aksi.

  3. 3. DPRD berjanji kirim surat dukungan

    IMG-20261001-WA0076.jpg
    Seratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa (Dok. DPW FSPMI Sumut)

    Setelah satu jam berorasi, massa aksi diterima Humas DPRD Sumut Sofyan. Ia menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Sumut sedang reses sehingga tidak berada di tempat.

    Terkait desakan surat dukungan dari Ketua DPRD Sumut kepada Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perlindungan Buruh, Sofyan menyebut surat tersebut sudah dikonsep dan akan dikirim setelah ditandatangani Ketua DPRD Sumut paling lambat Senin (5/10/2026).

    Usai dari DPRD Sumut, massa melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Medan. Aksi ini merupakan bagian dari aksi serentak nasional yang dilakukan FSPMI di seluruh Indonesia dengan tuntutan yang sama, yakni pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More