1.017 Warga Medan Kerja ke Luar Negeri via Disnaker, Januari-Mei 2026

- Sebanyak 1.017 warga Medan diberangkatkan kerja ke luar negeri secara prosedural Januari–Mei 2026, sebagai upaya Pemko memperluas lapangan kerja dan menekan pengangguran.
- Negara tujuan meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, Asia lainnya, Australia, dan Eropa dengan sektor kerja seperti operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, serta konstruksi.
- Disnaker Medan menjajaki kerja sama perbankan untuk skema dana talangan bagi calon pekerja ke Jepang agar akses kerja luar negeri lebih aman dan bebas praktik ilegal.
Medan, IDN Times – Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mencatat sebanyak 1.017 warga telah diberangkatkan bekerja ke luar negeri secara prosedural selama periode Januari hingga Mei 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemko Medan memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran di kota tersebut.
1. Negara tujuan penempatan mulai dari Malaysia hingga Eropa

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan mengatakan negara tujuan penempatan meliputi Malaysia, Jepang, Timur Tengah, negara-negara Asia lainnya, Australia, dan Eropa.
“Pasar kerja luar negeri merupakan salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan warga Medan. Tapi proses pemberangkatan harus dilakukan sesuai prosedur melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI yang terdaftar,” ujarnya.
2. Sektor kerja dan persiapan calon pekerja

Pernyataan itu disampaikan Ramaddan saat rapat evaluasi bersama P3MI dan Lembaga Pelatihan Kerja bahasa Jepang pada 6 Mei 2026. Rapat digelar untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan penempatan tenaga kerja.
Sektor pekerjaan yang tersedia umumnya adalah operator produksi, perawat, caregiver, perkebunan, konstruksi, dan sektor lainnya.
Ramaddan mengingatkan calon pekerja untuk mempersiapkan diri, mulai dari keterampilan, kelengkapan dokumen, kemampuan bahasa, hingga pemahaman prosedur penempatan resmi.
Disnaker juga mengimbau masyarakat agar mencari informasi hanya dari sumber resmi seperti Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan BP2MI. Hal ini untuk menghindari praktik penempatan ilegal.
3. Siapkan skema dana talangan untuk ke Jepang

Sebagai tindak lanjut rapat, Disnaker Medan akan menjajaki kerja sama dengan perbankan untuk skema dana talangan biaya pemberangkatan, khususnya bagi calon pekerja ke Jepang.
Inisiatif ini ditujukan bagi warga yang sudah siap bekerja tapi terkendala biaya awal.
“Melalui fasilitasi penempatan prosedural, pembinaan mitra, pelatihan keterampilan, dan rencana dukungan pembiayaan, kami ingin membuka akses kerja yang aman, legal, dan produktif bagi masyarakat Medan,” kata Ramaddan.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi konkret menekan angka pengangguran sekaligus melindungi warga dari risiko menjadi korban penempatan ilegal.


















