Sebanyak 21 Sarang Narkoba Dibakar, 116 Ditangkap Menjadi Tersangka

- Polda Sumut menggelar operasi besar dua hari pada 13–14 Mei 2026, mengungkap 81 kasus narkoba dan menangkap total 116 tersangka di berbagai wilayah.
- Sebanyak 21 barak yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba dibongkar dan dibakar sebagai langkah memutus rantai penyalahgunaan narkotika di Sumatra Utara.
- Dalam 13 kegiatan gerebek sarang narkoba, polisi menyita sabu, ganja, pil ekstasi, serta vape berisi etomidate dengan pengungkapan terbesar di Polres Mandailing Natal.
Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara menggelar operasi besar penindakan narkoba di sejumlah tempat selama dua hari, 13 – 14 Mei 2026. Dari operasi itu, polisi mengungkap 81 kasus.
Ada 116 tersangka yang dikabarkan ditangkap. Polisi juga membongkar dan membakar 21 barak yang diduga difungsikan sebagai sarang peredaran narkoba.
“Seluruh jajaran bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, mulai dari pengedar, pengguna hingga lokasi yang dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, Jumat (15/5/2026).
1. Operasi masif: puluhan kasus dan seratusan oramng jadi tersangka

Dalam operasi ini, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika, di antaranya 333,91 gram sabu, 384,21 gram ganja, 76,50 butir pil ekstasi, serta empat vape yang mengandung etomidate. Penindakan dilakukan secara serentak oleh jajaran Polda Sumut dan sejumlah polres di berbagai wilayah.
Pengungkapan target operasi mencatat 31 kasus dengan 31 tersangka. Sementara itu, target operasi menghasilkan 39 kasus dengan 62 tersangka, ditambah 11 kasus non-target operasi dengan 23 tersangka. Totalnya, 81 kasus berhasil diungkap dalam waktu singkat.
2. Barak narkoba dibongkar dan dibakar

Selain menangkap pelaku, polisi juga menindak lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. Sebanyak 21 barak dibongkar dan dibakar untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan.
“Kami ingin memastikan lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sarang narkoba tidak lagi digunakan. Karena itu dilakukan pembongkaran dan pembakaran terhadap barak-barak yang ditemukan,” kata Ferry.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatra Utara.
3. Gerebek sarang narkoba hingga daerah, barang bukti signifikan disita

Penindakan juga dilakukan melalui 13 kegiatan gerebek sarang narkoba di sejumlah daerah. Dari kegiatan ini, aparat mengungkap 11 kasus dan mengamankan 17 tersangka dengan sejumlah barang bukti.
Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di wilayah Polres Mandailing Natal dengan barang bukti mencapai 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja. Polda Sumut menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.


















