Bidan ASN dan Anaknya Ditangkap, Diduga Buang Jasad Bayi di Binjai

- Polisi menangkap SS, bidan ASN, dan anaknya RD terkait penemuan jasad bayi laki-laki di pinggir sungai di Binjai.
- Jasad bayi ditemukan dalam plastik kuning dan kain cokelat, lalu dievakuasi ke RS Umum Dr. Djoelham Binjai serta divisum di RS Bhayangkara Medan.
- Penyidikan sementara menduga persalinan terjadi di rumah SS, sementara identitas orang tua bayi masih belum diketahui.
Binjai, IDN Times - Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembuangan jasad bayi laki-laki di pinggir sungai Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara. Salah satu tersangka merupakan bidan berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Kedua tersangka yakni SS (55), seorang bidan persalinan, dan RD (31), wiraswasta. RD diketahui merupakan anak SS. Keduanya ditangkap polisi pada Jumat (31/7/2026), lima hari setelah jasad bayi ditemukan di pinggir sungai.
1. Jasad bayi ditemukan di pinggir sungai

ilustrasi bayi yang baru lahir (magnific.com/rawpixel.com) Kasus tersebut terungkap setelah seorang warga mendatangi Polsek Binjai Kota pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Warga itu melaporkan adanya penemuan jasad bayi laki-laki di pinggir sungai Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai.
Polisi yang datang ke lokasi menemukan jasad bayi berada di dalam plastik berwarna kuning. Jasad tersebut juga dibungkus menggunakan kain panjang berwarna cokelat. Saat ditemukan, tali pusat bayi masih menyatu dengan plasenta.
Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RS Umum Dr. Djoelham Binjai. Setelah itu, jasad dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani visum.
2. Polisi tangkap ibu dan anak

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media) Lima hari setelah penemuan jasad bayi, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan dua orang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. SS dan RD kemudian diamankan di kawasan Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, pada Jumat (31/7).
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba, mengatakan informasi mengenai keberadaan keduanya diperoleh dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum menangkap SS di kediamannya.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa diduga para tersangka berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan,” kata Hotdiatur saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/8/2026).
RD yang berada di kawasan tersebut kemudian turut ditangkap. Polisi membawa keduanya bersama barang bukti ke Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
3. Bayi diduga lahir di rumah tersangka

berbaring-datar-borgol-dengan-laptop-dan-ruang-salin : Source: freepik Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menduga kasus tersebut bermula ketika orang tua bayi yang hingga kini belum diketahui identitasnya melakukan persalinan di rumah SS.
Setelah proses persalinan, RD yang merupakan anak SS diduga membuang jasad bayi laki-laki tersebut ke pinggir sungai. Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa tersebut.
“Keduanya bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Hotdiatur.
Atas kasus tersebut, SS dan RD dipersangkakan melanggar Pasal 458 Ayat (1) juncto Pasal 20 dan Pasal 21 subsider Pasal 270 KUHP. Keduanya terancam pidana penjara paling lama 15 tahun.




















