Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

TKD Tambahan Sumut Lambat Terserap, Ini Penjelasan Bobby

Kota Medan
6 min read
TKD Tambahan Sumut Lambat Terserap, Ini Penjelasan Bobby
Gubernur Bobby Nasution saat pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sumut Triyoga Laksito, menggantikan pejabat sebelumnya Khoirul Muttaqien, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (31/7/2026). (Dok: Diskominfo Sumut)
  • Realisasi dana tambahan TKD untuk pascabencana di Sumatra Utara masih rendah karena daerah perlu menyusun ulang perencanaan pembangunan.

  • Lebih dari 50 persen dana dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi fisik, sementara pembahasan anggaran juga memengaruhi penggunaannya.

  • Dari 29 daerah penerima, sembilan kabupaten/kota masih mencatat realisasi di bawah 5 persen per 18 September 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Medan, IDN Times – Realisasi dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk penanganan pascabencana di sejumlah kabupaten/kota di Sumatra Utara masih rendah. Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution menyebut persoalan perencanaan hingga dinamika pembahasan anggaran di daerah menjadi sejumlah faktor yang memengaruhi lambatnya penggunaan dana tersebut.

Bobby mengatakan sebagian besar dana tambahan TKD dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi fisik. Kondisi ini membuat pemerintah daerah harus menyusun perencanaan baru untuk lokasi yang sebelumnya tidak masuk dalam rencana pembangunan.

Hal itu disampaikan Bobby kepada wartawan pada Selasa (29/9/2026), saat dimintai tanggapan mengenai rendahnya realisasi TKD tambahan di sejumlah kabupaten/kota di Sumatra Utara.

  1. 1. Banyak anggaran untuk pembangunan fisik, daerah perlu menyusun perencanaan

    IMG_2966.jpeg
    Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menghadiri dan memberi sambutan pada Pelantikan Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Sumut dan Seminar Adat Budaya Minangkabau di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Sabtu (26/9/2026). (Dok. Pemprov Sumut)

    Bobby mengatakan lebih dari 50 persen dana tambahan TKD yang dikembalikan ke daerah digunakan untuk kebutuhan fisik dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

    Persoalannya, menurut Bobby, sejumlah lokasi yang mengalami kerusakan akibat bencana sebelumnya tidak masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. Ketika dana tambahan diberikan, pemerintah daerah harus kembali menyusun perencanaan sebelum pekerjaan dapat dilaksanakan.

    "Yang kedua, ini juga sering kami sampaikan, bukan membela, tapi menginformasikan yang ada di lapangan, di atas 50 persen itu TKD yang dikembalikan itu kebanyakan untuk fisik, persoalannya kami tanyakan kenapa lambat, itu pertama rata-rata yang rusak terkena bencana kan sebelumnya tidak ada perencanaan pembangunan di situ, ketika TKD dikembalikan itu seluruh daerah harus membuat perencanaan ulang lagi, kalau boleh memberikan estimasi waktu, biasanya perencanaan sudah makan waktu 2 bulan, belum lagi tender-tendernya segala macam sudah 2 bulan," jelasnya.

    Menurut Bobby, tahapan perencanaan dan pengadaan tersebut membuat dana yang sudah tersedia tidak otomatis dapat langsung digunakan untuk pembangunan.

    Ia berharap proses perencanaan dan pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi dapat dilakukan lebih efisien agar pemanfaatan anggaran tidak semakin tertunda.

  2. 2. Hubungan eksekutif dan legislatif juga disebut berpengaruh

    IMG_20260822_232650.jpg
    Gubernur Sumut, Bobby Nasution (Instagram @bobbynst)

    Selain persoalan teknis, Bobby menyinggung hubungan antara pemerintah daerah dan legislatif sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi penggunaan dana tambahan TKD.

    Ia mengingatkan kepala daerah agar memastikan dana tersebut tetap digunakan sesuai peruntukannya. Bobby menegaskan tambahan TKD diberikan untuk penanganan dampak bencana, bukan untuk membiayai kebutuhan lain di luar tujuan tersebut.

    "Yang ketiga persoalannya biasanya antara eksekutif dan legislatifnya, makanya ini saya minta terutama ini TKD tambahan yang diberikan oleh Pak Presiden dan sudah diingatkan uangnya ini bukan tambahan dari pendapatan, jadi begitu itu ditambahkan ke anggaran murni, saya bukan mau gimana-gimana tapi ada bupati/wali kota menyampaikan, tolong itu uangnya untuk bencana nggak boleh untuk bangun rumah dinas, nggak boleh untuk beli kendaraan dinas," tuturnya.

    Bobby kembali menegaskan bahwa dana tersebut bukan tambahan pendapatan daerah yang dapat digunakan secara bebas setelah masuk ke dalam anggaran.

    "Dan sudah diingatkan uangnya ini bukan tambahan dari pendapatan, bukan dari pajak. Jadi, begitu itu ditambahkan ke anggaran, murni uangnya itu untuk bencana. Tidak boleh untuk bangun rumah dinas, tidak boleh untuk beli kendaraan dinas. Jadi tolong jangan ada hal-hal seperti itu," katanya.

  3. 3. Dari 29 daerah penerima, masih ada 9 yang serapannya di bawah 5 persen

    IMG_1670.jpeg
    Caroline Cicilia Nababan bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/7), setelah meraih medali emas pada ajang Asia Science & Mathematics Competition (ASMC) Global Round 2026. (dok. Pemprov Sumut)

    Berdasarkan data Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat per 18 September 2026, sebanyak 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara menerima tambahan TKD.

    Empat daerah yang tidak memperoleh tambahan tersebut yakni Kabupaten Toba, Nias Barat, Mandailing Natal, dan Labuhanbatu Selatan. Dari 29 daerah penerima, sebanyak 18 kabupaten/kota tercatat telah merealisasikan lebih dari 15 persen anggarannya. Sementara dua daerah berada pada kisaran 5–15 persen dan sembilan daerah lainnya masih memiliki realisasi di bawah 5 persen.

    Kabupaten Labuhanbatu tercatat memiliki realisasi terbesar. Dari anggaran Rp81,3 miliar, realisasi yang tercatat mencapai Rp36,8 miliar. Sementara itu, Kabupaten Batu Bara baru merealisasikan Rp500 juta dari total anggaran Rp166 miliar atau sekitar 0,3 persen.

    Realisasi rendah juga tercatat di sejumlah daerah lain. Tapanuli Utara, misalnya, memiliki anggaran Rp70,1 miliar dengan realisasi Rp290 juta. Kemudian Tapanuli Tengah menerima anggaran Rp123,7 miliar dengan realisasi Rp620 juta, sedangkan Nias memiliki anggaran Rp59,3 miliar dengan realisasi Rp420 juta.

    Bobby mengatakan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara terus mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penggunaan anggaran tersebut.

    "Sebenarnya ya, yang pertama tentu kita minta percepatan," kata Bobby.

    Data realisasi tersebut merupakan posisi per 18 September 2026. Artinya, angka serapan masing-masing kabupaten/kota masih dapat berubah setelah periode tersebut.

    Berikut Daftar Realisasi Dana Tambahan TKD Kabupaten/Kota di Sumut Per 18 September 2026

    1. Kabupaten Labuhanbatu

    • Anggaran: Rp 81,3 miliar

    • Realisasi: Rp 36,8 miliar

    2. Kabupaten Simalungun

    • Anggaran: Rp 412,9 miliar

    • Realisasi: Rp 148,1 miliar

    3. Kabupaten Dairi

    • Anggaran: Rp 120,3 miliar

    • Realisasi: Rp 37,5 miliar

    4. Kabupaten Deli Serdang

    • Anggaran: Rp 493,9 miliar

    • Realisasi: Rp 153,7 miliar

    5. Kabupaten Serdang Bedagai

    • Anggaran: Rp 226,3 miliar

    • Realisasi: Rp 70,4 miliar

    6. Kabupaten Nias Utara

    • Anggaran: Rp 127,4 miliar

    • Realisasi: Rp 39,3 miliar

    7. Kota Pematangsiantar

    • Anggaran: Rp 164,3 miliar

    • Realisasi: Rp 48,6 miliar

    8. Kabupaten Labuhanbatu Utara

    • Anggaran: Rp 158,4 miliar

    • Realisasi: Rp 45,0 miliar

    9. Kabupaten Asahan

    • Anggaran: Rp 261,0 miliar

    • Realisasi: Rp 69,0 miliar

    10. Kabupaten Nias Selatan

    • Anggaran: Rp 88,1 miliar

    • Realisasi: Rp 20,6 miliar

    11. Kota Padangsidimpuan

    • Anggaran: Rp 111,0 miliar

    • Realisasi: Rp 24,4 miliar

    12. Kabupaten Humbang Hasundutan

    • Anggaran: Rp 58,5 miliar

    • Realisasi: Rp 12,3 miliar

    13. Kabupaten Padang Lawas

    • Anggaran: Rp 74,3 miliar

    • Realisasi: Rp 15,2 miliar

    14. Kabupaten Tapanuli Utara

    • Anggaran: Rp 70,1 miliar

    • Realisasi: Rp 0,29 miliar

    15. Kabupaten Pakpak Bharat

    • Anggaran:Rp 33,4 miliar

    • Realisasi: Rp 6,44 miliar

    16. Kota Sibolga

    • Anggaran: Rp 90,5 miliar

    • Realisasi: Rp 15,7 miliar

    17. Kabupaten Samosir

    • Anggaran: Rp 38,2 miliar

    • Realisasi: Rp 6,33 miliar

    18. Kota Tanjungbalai

    • Anggaran: Rp 80,2 miliar

    • Realisasi: Rp 12,1 miliar

    19. Kota Gunungsitoli

    • Anggaran: Rp 102,3 miliar

    • Realisasi: Rp 13,8 miliar

    20. Kota Medan

    • Anggaran: Rp 565,4 miliar

    • Realisasi: Rp 50,0 miliar

    21. Kabupaten Karo

    • Anggaran: Rp 101,5 miliar

    • Realisasi: Rp 4,27 miliar

    22. Kabupaten Langkat

    • Anggaran: Rp 352,3 miliar

    • Realisasi: Rp 13,4 miliar

    23. Kabupaten Padang Lawas Utara

    • Anggaran: Rp 54,3 miliar

    • Realisasi: Rp 1,77 miliar

    24. Kota Tebing Tinggi

    • Anggaran: Rp 107,3 miliar

    • Realisasi: Rp 3,45 miliar

    25. Kabupaten Tapanuli Selatan

    • Anggaran: Rp 255,9 miliar

    • Realisasi: 5,48 miliar

    26. Kota Binjai

    • Anggaran: Rp 146,7 miliar

    • Realisasi: Rp 1,66 miliar

    27. Kabupaten Nias

    • Anggaran: Rp 59,3 miliar

    • Realisasi: Rp 0,42 miliar

    28. Kabupaten Tapanuli Tengah

    • Anggaran: Rp 123,7 miliar

    • Realisasi: Rp 0,62 miliar

    29. Kabupaten Batu Bara

    • Anggaran: Rp 166,0 miliar

    • Realisasi: Rp 0,50 miliar

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More