Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
RB pelaku yang mengancam bosnya menggunakan pistol (dok.Polsek Medan Barat)

Medan, IDN Times - Polsek Medan Barat menangkap seorang pria yang mencoba mengancam orang lain dengan senjata jenis air soft gun, di Kelurahan Berombak, Medan Barat. Tersangka ditangkap pada Sabtu, (01/06/2024) setelah Polsek Medan Barat mendapat informasi di mana keberadaannya.

Peristiwa ini disebut Kapolsek Medan Barat, Kompol Rosa, sebagai bentuk tindak pidana pengancaman. Pelaku yang diketahui mengancam mantan bosnya itu terjadi pada bulan lalu, tepatnya hari Jumat (31/05/2024).

1. Tersangka diduga sakit hati karena diberhentikan bekerja oleh bosnya

Kapolsek Medan Barat, Kompol Rosa (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Dari keterangan Kapolsek Medan Barat, pengancaman yang dilakukan tersangka (RB) terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.45 WIB tepatnya di Jalan Karya no. 163 A dan B kelurahan Karang Berombak, Medan Barat.

Motif dari tersangka yang berani mengancam mantan bosnya sendiri itu diduga karena sakit hati. Sebab tersangka diberhentikan bekerja oleh korban yang bernama Supriyadi (32).

"Tersangka pergi ke Jalan Karya tepatnya di sebuah ruko dengan membawa 1 pucuk senjata pistol air soft gun jenis glock 19 no seri rcf888 milik tersangka. Tersangka menggunakan sepeda motor, lalu sesampainya di depan rumah korban tersangka langsung turun dan mengambil pistolnya dari dalam tas pinggang. Tersangka langsung mengarahkannya kepada Supriyadi," terang Kompol Rosa, (07/06/2024).

 

2. Pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara

Editorial Team

Tonton lebih seru di